"Tidak dijelaskan bahwa itu apa Pemerintah Indonesia apakah Pemerintah Arab. Tidak ada," pungkasnya.
Mahfud MD kembali lagi menegaskan bahwa surat tersebut bukan bukti indikasi adanya pencekalan Rizieq Shihab.
Rizieq menyebut Pemerintah Indonesia melakukan pencekalan terhadapnya, namun dalam hal ini Mahfud mengaku heran.
Menurut Menko Polhukam, mengenai larangan bagi Rizieq keluar Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia dalam surat tersebut tak ada penjelasan .
"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/11/2019).
Mahfud juga menegaskan terkait pemulangan Rizieq, Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi .
"Enggak. Itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi," ungkap Mahfud.
• Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Kaya Nggak Ada Orang Lain Aja, Apa Sih Hebatnya Dia?
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie juga menanggapi keabsahan surat cekal yang disampaikan oleh Rizieq, tentunya melalui hubungan diplomatik Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan kewenangan kedaulatan Pemerintah Arab Saudi.
"Itu Pemerintah Indonesia tentu tidak dapat ikut mencampurinya," ujar Ronny Sompie.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang ke Indonesia, Fadli Zon Sebut Kegagalan Pemerintah
Penulis: Indah Aprilin Cahyani