TRIBUNAMBON.COM - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Kholid menyatakan, menolak amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.
Kholid menilai, aturan jabatan presiden yang ada saat ini sudah tepat dan dapat menjaga demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, dengan adanya perubahan pada masa jabatan presiden, yakni misal menjadi tiga periode, dapat menyebabkan berkurangnya semangat demokrasi, bahkan berpotensi munculnya sisi otoriter.
"Jangan sampai diperpanjang, justru spirit reformasi adalah kita membatasi kekuasaan itu," kata M Kholid dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (23/11/2019).
• Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Kaya Nggak Ada Orang Lain Aja, Apa Sih Hebatnya Dia?
Ia mengungkapkan, PKS akan terus menjaga semangat reformasi dan pro demokrasi.
Sementara itu, menurut Ketua DPP Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko menilai, amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden tidak substansial.
Ia menyatakan, Gerindra sudah cocok dengan aturan masa jabatan presiden saat ini.
"Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan presiden tidak baik untuk iklim demokrasi kita kedepannya, kalau itu dilakukan, kediktatoran akan terjadi," kata Hendarsam.
Menurutnya, kemungkinan para pimpinan melampaui batas kewenangannya untuk hal-hal pribadi akan terjadi jika amandemen dilakukan.
"Saya tidak merujuk kepada pemerintahan yang sekarang, kedepannya sangat-sangat berpotensi otoriter," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden ada di masyarakat, bukan di parlemen.
Bambang meminta kepada semua pihak untuk membiarkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden berkembang di masyarakat, karena masyarakat yang menentukan.
Baginya, aturan masa jabatan presiden saat ini sudah tepat, namun MPR akan tetap menyediakan wadah untuk aspirasi masyarakat.
• Viral Pidato Mendikbud Nadiem Makarim untuk Hari Guru: Saya Tidak Akan Membuat Janji-janji Kosong
"Apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali, dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas adan tepat, kecuali ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain,"
"Kami hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," kata Bambang.
Wacana Presiden Tiga Periode, Politikus Gerindra Sufmi Dasco Ahmad: Saya Tidak Ikut-ikutan
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Gerindra tidak akan ikut serta pembahasan wacana presiden tiga periode.
Ia menilai, masa jabatan Presiden yang ada saat ini, yakni lima tahun dan dibatasi sebanyak dua periode dianggap telah cukup untuk Indonesia.
Menurut Sufmi, saat ini belum ada hal yang mendesak untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
"Masa jabatan presiden dua kali itu cukup, saya pikir itu hanya wacana saja, ya wacana boleh, tapi kalau kemudian akan dibahas, saya pikir itu akan sangat panjang dan berliku."
• Sejumlah Politisi Gerindra Beri Nasihat untuk Ahok yang Dijadwalkan Tugas di Pertamina Mulai Senin
"Gerindra tentunya tidak akan berperan serta aktif membahas itu," kata Sufmi dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Jumat (22/11/2019).
Meskipun belum ada pembicaraan khusus di Partai Gerindra terkait wacana presiden tiga periode, secara pribadi Sufmi menyatakan hal itu tidak perlu dibahas.
Sebelumnya, beredar kabar Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan diberlakukan kembali
Namun kabar yang paling mencuat terkait hal itu yakni wacana presiden tiga periode, dan masa jabatan delapan tahun dalam satu kali periode.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mengatakan, saat ini masih terlalu dini untuk membahas hal tersebut.
• Geger Ali Ngabalin & Marwan Batubara, Narasi Ahok Orang Kotor dan Kebencian: Itu Kalimat Apa?
"Usulan yang terkait dengan masa jabatan presiden ini akan menjadi bagian dari sesuatu yang diamandemen, saya rasa masih terlalu pagi untuk menjawab," kata Asrul.
Ia menyebutkan, tahun 2020 - 2021 mendatang MPR akan lebih fokus menampung berbagai aspirasi masyarakat daripada membahas wacana presiden tiga periode.
Lebih lanjut, apabila wacana tersebut mendapat respon positif dari masyarakat, Asrul tidak menampik kemungkinan masa jabatan presiden masuk dalam pembahasan.
"Mari kita lihat nanti di ruang publik, apakah mendapat dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," katanya.
Menurutnya, pembahasan tentang masa jabatan presiden sangat terbuka.
Masyarakat bisa mengusulkan untuk mengurangi masa periode, namun menambah masa jabatan, atau mengusulkan untuk tidak perlu mengotak-atik aturan yang saat ini ada.
Sementara itu, Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, sebagai negara demokrasi, pemerintah akan menampung segala aspirasi yang masuk.
"Wacana boleh saja, negara demokrasi semua pandangan pendapat terwadahi, itu baru suara-suara dari publik," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, saat ini pemerintah pusat belum bisa menyikapi wacana tersebut, dan masih akan menunggu perkembangannya di masyarakat dan legislatif.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menolak Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden, PKS dan Gerindra: Berpotensi Otoriter.