Pasangan kumpul kebo diciduk
Sebelumnya, dalam razia yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Tuban, TNI, Polri, dan BNNK, Selasa (19/11/2019), petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang tinggal dan kumpul kebo di kamar tempat kos.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, dalam razia tempat kos ini petugas berhasil mengamankan enam pasangan yang bukan suami istri.
"Ya kita amankan enam pasangan di dalam sebuah kamar kos masing-masing," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari enam pasangan tersebut, satu pasangan terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang alias positif. Sedangkan lima lainnya tidak alias negatif.
Saat ini, semuanya dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan identitas.
"Sedang didata, nanti akan ada tindak lanjutnya," tegas Joko Herlambang.
Menurut Joko Herlambang, dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir dan merazia sedikitnya 10 titik tempat yang ada di wilayah Kota Tuban dan enam pasangan bukan suami berhasil diamankan.
• Suami dan Selingkuhan Telanjang Jalan Pincang, Istri Puas Pukul dan Injak Pasangan Terlarang
2 orang positif narkoba
Dari jumlah itu, dua diantaranya ternyata terdeteksi sebagai pengguna obat terlarang jenis narkoba.
"Ada enam yang diamankan, saat ini sudah sudah diproses," ujarnya.
Kata Joko Herlambang, untuk yang empat pasang telah diperiksa identitasnya dan negatif narkoba di kantor Satpol PP.
Sedangkan dua lainnya yang terdeteksi positif narkoba langsung dibawa ke kantor BNNK.
Mereka selanjutnya akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang, yang diketahui kepala desa dan camat setempat.
"Kita minta buat surat pernyataan, sudah didata orang-orangnya," ucapnya.