Usai membunuh dan membuang korban di jalan tol, Gianto langsung membawa kabur mobil yang ditumapanginya.
Tak cuma itu, barang-barang berharga milik Rusdianto juga dikuasai tersangka.
"HP korban dijual di belakang Masjid Cheng Ho," terang Rofiq.
"Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan terlilit utang.
Mencoba mengambil barang milik orang lain. Dijual," tukas Rofiq.
Jejak Digital
Pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam setelah ditemukan jasad korban.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat penelusuran jejak digital korban.
menurutnya, polisi langsung melakukan identifikasi setelah menemukan jasad korban.
Awalnya polisi mendapat informasi korban tinggal di daerah Pakal, Kecamatan Benowo, Surabaya.
Namun saat didatangi ternyata korban sudah tidak berada di sana karena sudah bercerai dengan istrinya.
• Gibran Rakabuming Putra Jokowi Temui Megawati, Tegaskan Maju Pilwakot Solo Hanya Lewat PDIP
Polisi lalu mendapat informasi kalau korban tinggal di rumah bosnya, di daerah Bendul Merisi.
Setelah dipastikan, akhirnya polisi menelusuri jejak digitalnya seperti transaksi di aplikasi taksi online.
Ternyata pada Hari Senin, tanggal 21 OKtober 2018, Siang hari korban ada order ke Pasuruan," katanya.
Setelah itu polisi melacak pemesannya melalui ponsel yang digunakan tersangka.