TRIBUNAMBON.COM - Kronologi Kakak Ipar Setubuhi Adiknya di Prabumulih, Tergoda karena Adiknya Kerap Berpakaian Seksi
IM Warga Prabumulih ini terangsang dengan kemolekan tubuh adik iparnya berinisial NA.
IM (29 tahun), warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih ini ditangkap polisi.
Kronologi persetubuhan terus terjadi hingga berulang kali sampai diketahui oleh istri pelaku yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.
• Antisipasi Masalah Sosial Baru, Warga yang Rumahnya Tak Rusak Diimbau Tinggalkan Pengungsian
1. NA Dititipkan Mertua
Awal mula NA menjadi budak seks kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga dan dibina.
Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk menjaga adik iparnya.
Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial NA (15 tahun) hingga berkali-kali.
2. Persetubuhan Terjadi Mei 2019
Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pada medio Mei 2019.
Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.
Aksi itu terbongkar setelah NA bercerita dengan kakaknya, yang merupakan istri IM berinisial DM (25 tahun).
Menurut pengakuan IM, ia mulai menyetubuhi sang adik ipar sejak awal Mei 2019 di kediaman mereka di Kelurahan Tanjung Raman.
"Adik ipar itu ikut sama saya dan istri awal tahun ini, mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai usai press release di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).
• Selingkuh dengan Dokter, Bidan ini Digerebek oleh Polisi yang Merupakan Suaminya Sendiri
3. Terpancing Pakaian Seksi