Terjadi bentrokan dalam sejumlah aksi yang berlangsung sehingga menimbulkan korban luka.
• Banyak Pasal yang Bermasalah, Anggota DPR Ngaku Susun RKUHP Pakai Perasaan & Kadang Suka-suka Saja
RUU PKB tetap disahkan, korban berjatuhan
Seperti diberitakan Harian Kompas, 24 September 1999, DPR tetap mengesahkan RUU PKB meski gelombang penolakan sangat besar dan korban berjatuhan.
Massa aksi yang terkonsentrasi di depan Gedung DPR/MPR Senayan merangsek masuk ke Kompleks Parlemen yang dihadang aparat.
Puluhan mahasiswa, seperti diberitakan Harian Kompas, 24 September 1999, mengalami luka akibat tembakan, injakan, pukulan, dan gas air mata.
Sementara, bentrokan demonstran dengan aparat keamanan mengakibatkan puluhan luka, baik dari pengamat maupun aparat.
Berdasarkan catatan Kompas, para mahasiswa yang menjadi korban bentrokan dan tindak kekerasan aparat menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
Mereka di antaranya dibawa ke RS Pelni, RS St Carolus, RS Pertamina.
Para mahasiswa mengalami luka karena digebuk, diinjak, dipukul, ditembaki peluru, dan gas air mata.
Dilaporkan, hingga tengah malam, 23 September 1999, korban terus bertambah.
Mahasiswa bertahan di Universitas Atma Jaya
Hingga Jumat dini hari, 24 September 1999, mahasiswa masih bertahan di Kampus Atma Jaya.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata, yang dibalas mahasiswa dengan lemparan batu.
Harian Kompas, 24 September 1999, menuliskan, pukul 23.30 (23 September 1999), mahasiswa keluar dari kampus dan melembarkan bom molotov serta batu.
Bom molotov mengakibatkan pakaian seorang anggota Pasukan Penindak Rusuh Massa (PPRM) terbakar pada bagian punggung.