Jelang CPNS 2019, Inilah Kesalahan-kesalahan CPNS 2018 yang Wajib Dihindari

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

898 peserta mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa pagi (6/11/2018), di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta.

TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kabarnya akan dibuka pada Oktober 2019.

Berbagai pemberitaan hingga rilis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diedarkan.

Seperti halnya informasi syarat administrasi, cara pendaftaran, hingga kebutuhan formasi CPNS 2019.

Di sisi lain, TribunAmbon.com menyajikan berbagai kesalahan pada CPNS 2018 lalu yang tak sepatutnya terulang bagi pendaftar CPNS 2019.

Live Siaran Langsung dari Rumah Duka BJ Habibie, Link Akses di Sini via HP

Di antaranya mulai dari syarat administrasi tak lengkap sampai database kependudukan tak update.

Mengutip dari Kompas.com, 4 kendala CPNS tahun lalu Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN ima Haria Wibisana menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018 yang harus diantisipasi pelamar CPNS dan P3K tahun 2019, antara lain:

1. Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

2. Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan

3. KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli

4. Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Kebutuhan Formasi

Video Detik-detik Air Mata Reza Rahardian Bercucuran saat Melayat BJ Habibie

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

Kepala BKN juga menginformasikan pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 total pelamar mencapai 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Halaman
123

Berita Terkini