TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta pemerintah pusat menambah APBD Maluku.
Permintaan ini disampaikan Gubernur Murad dalam Rapat Koordinasi Gubernur bersama Bupati-Walikota se-Maluku Tahun 2019 di aula lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (10/9/2019)
Rapat tersebut turut dihadiri Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi S. Sudarmadi yang dihadirkan sebagai pemateri.
"Kita (Maluku) ini kaya, kenapa APBD kita kecil, paling tidak disamakanlah. Kita ini provinsi yang ikut memerdekakan Indonesia. Kalau bisa diperhatikan (persoalan ini) supaya proses pembangunan di Maluku bisa berjalan dengan baik,” kata Murad.
• Siswa SD Temukan Mayat Bayi dalam Kaleng di Belakang Tempat Karaoke, Diduga Hasil Aborsi
• Informasi Penting CPNS 2019, Jangan Sampai Pendaftar Lakukan Kesalahan Ini
Dia mengatakan, secara geografis Maluku memiliki luas laut mencapai 92,4 persen. Sementara luas daratan Maluku hanya 7,6 persen sehingga berdampak pada APBD Maluku yang kecil yakni hanya Rp 2,8 triliun.
Dari jumlah itu, kata Gubernur, 60 persen anggaran digunakan sebagai belanja pegawai.
Jumlah ini dikatakannya, lebih kecil dari APBD Tangerang Selatan yang mencapai Rp 3 triliun padahal luas wilayah tidak sebesar Maluku.
“Bahkan jika digabungkan seluruh APBD Pemda se-Maluku, hanya mencapai Rp 13 triliun. Masih kalah jauh dari APBD Papua yang mencapai Rp 30 triliun,” ujarnya.
• Prakiraan Cuaca BMKG Ambon dan Sekitarnya Hari Ini Rabu 11 September 2019, Dua Daerah Hujan
Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi S. Sudarmadi yang dikonfirmasi awak media usai kegiatan itu mengatakan, terkait permintaan dari Gubernur Maluku itu hal utama yang harus dilakukan yaitu mewujudkan dulu Undang-Undang Kepulauan.
“Harus disesuaikan dulu, Undang-Undang Provinsi Kepulauan harus diwujudkan dulu, di sana ada pasal-pasal yang mengikat, tidak serta merta minta uang dong, kan harus ada argumennya. Kita harus sesuaikan dengan Undang-Undang. Saya kira langkah yang paling strategis dipercepat proses Undang-Undang Kepulauan itu," jelasnya kepada awak media.
Dia menambahkan, hitung-hitungan untuk penambahan anggaran bisa saja dilakukan, asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Dari situ (UU Kepulauan) baru hitung-hitungannya. Harus ditingkatkan untuk Provinsi Kepulauan, terutama Maluku ini yang kepulauan," jelasnya.
• Istana hingga Pegawai BUMN, Presiden Jokowi Kabulkan Permintaan untuk Kemajuan Papua Setelah Rusuh
• Terbongkar Ratusan Video Panas Kunci Kasus Video Vina Garut, Ada Pemeran Perempuan Baru
Tak hanya itu, Murad juga menginginkan agar warga Maluku dapat dilibatkan dalam pengelolaan operasi gas abadi Blok Masela.
Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini tidak ingin warga Maluku di kemudian hari hanya menjadi penonton di negeri sendiri.
“Saya tidak ingin anak-anak kita kelak hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” ujar Murad saat membuka Rapat Koordinasi Gubernur Bersama Walikota dan Bupati se-Provinsi Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/9/2019).
Murad mengatakan, sesuai rencana pengembangan (planning of development) Blok Masela sebagaimana telah disepakati Pemerintah RI dan INPEX selaku pengembang, jadwal untuk tahapan konstruksi sudah dilakukan pada 2002.
Sedangkan, tahap produksi baru dilakukan pada 2027.
• Janji Jokowi Untuk Papua, Berikan Kesempatan 1000 Sarjana Papua Kerja di BUMN, hingga Bangun Istana
• Sakit Hati Cintanya Ditolak, Pria Ini Tusuk Wanita Pujaannya, Sebelumnya Pelaku Sempat Peluk Korban
Hanya saja, menurut Murad, tahapan konstruksi Blok Masela ini akan berjalan setelah persoalan lahan, tata ruang, dan amdal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah selesai diproses hingga batas waktu 2022.
“Saya ingin mempercepat prosesnya. Kalau masalah lahan dan amdal sudah beres misalnya di tahun 2020, berarti tahapan konstruksi dan produksi bisa kita majukan dua tahun lebih cepat. Sekarang tergantung INPEX, nanti akan dibicarakan kembali,” kata Murad.
Untuk itu, dia berharap pemerintah dan masyarakat Maluku juga harus siap.
Sebab, pengelolaan Blok Masela akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Murad meminta seluruh jajaran Pemprov beserta Pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi dan instansi terkait dapat mempersiapkan dengan baik mekanisme penyerapan tenaga kerja di Blok Masela.
Selain itu, Gubernur juga meminta para bupati dan wali kota untuk aktif mengundang investor untuk berinvestasi di daerahnya.
Ia juga meminta agar para kepala daerah ini memaksimalkan peran pengusaha lokal, sehingga mampu berkontribusi bagi daerah.
• Kendarai Sepeda Motor saat Mabuk, 2 Pemuda Tewas Tabrak Tembok
“Dorong pengusaha-pengusaha kita di daerah, untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi anak muda kita di daerah. Mereka harus mendapat prioritas, sekaligus dibekali dengan kemampuan dan kualitas SDM yang memadai,” kata Murad.
Lebih lanjut, Murad menyebutkan, angka kemiskinan dan pengangguran di Maluku masih tinggi.
Namun, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), telah terjadi penurunan angka kemiskinan, pada Maret 2018 sampai Maret 2019 sebesar 0,43 persen.
Ini juga diikuti dengan pertumbuhan ekonomi Maluku sampai Maret 2019, sebesar 6,09 persen.
“Karena itu, saya mintakan konsistensi kita semua, untuk terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Maluku,” kata Murad.
(Kompas.com Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalah Jauh dari Papua, Gubernur Maluku Minta APBD Ditambah" dan "Soal Blok Masela, Gubernur Tak Ingin Orang Maluku Cuma Jadi Penonton".