Polisi Dikeroyok
Diduga Intervensi Kasus Polisi Dianiaya Warga, Kapolsek Nusaniwe: Itu Hanya Saran
Menurut Johan, pernyataan yang disampaikannya kepada korban hanya sebatas saran agar perkara tersebut dapat diselesaikan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Seorang anggota Polisi, Bripda Setyono dikeroyok hingga babak belur.
- Pengakuannya, sebanyak enam orang warga pelaku pengeroyokan.
- Korban pun minta kasusnya diproses hingga ke pengadilan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kapolsek Nusaniwe, AKP Johan Anakota, membantah tudingan bahwa dirinya mengintervensi dan juga intimidasi Bripda Setyono.
Diketahui, Setyono ialah korban kasus dugaan pengeroyokan oleh enam warga di Ambon.
Menurut Johan, pernyataan yang disampaikannya kepada korban hanya sebatas saran agar perkara tersebut dapat diselesaikan melalui jalur damai, bukan bentuk tekanan ataupun upaya menghentikan proses hukum.
“Dia itu lebay. Saya itu bukan intervensi, saya hanya menyarankan untuk berdamai,” ujar Johan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.
Ia menegaskan bahwa saran tersebut disampaikan secara personal sebagai bentuk nasihat, bukan instruksi yang bersifat memaksa.
Menurutnya, pendekatan damai atau restorative justice masih dimungkinkan selama para pihak yang terlibat memiliki kesepakatan bersama.
Baca juga: 1 Sachet Energen, 4 Kurma, 4 Kelengkeng, 1 Bungkus Kue Jadi Menu MBG di SMANSA Ambon: Tercukupi Gizi
Baca juga: Anggota Polisi Dikeroyok Warga di Ambon: Korban Tolak Damai, Minta Kasus Dilanjutkan ke Pengadilan
“Mekanisme restorative justice tetap dimungkinkan sepanjang ada kesepakatan para pihak. Beta ini kan sudah anggap dia seperti anak sendiri, jadi beta kasih saran,” katanya.
Johan menjelaskan, saran tersebut dilatarbelakangi oleh pandangannya bahwa dalam kehidupan sosial seseorang bisa saja berada di posisi sebagai korban maupun pelaku.
“Maksudnya katong ini hidup berputar, bisa saja besok katong jadi korban, bisa juga jadi pelaku. Itu bukan intervensi atau intimidasi karena katong tidak paksa dia,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sebagai orang yang lebih tua, memberikan nasihat merupakan hal yang wajar.
“Kalau bahasa saran wajarlah sebagai orang tua kepada anak,” katanya.
Kapolsek Nusaniwe itu juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah adanya laporan terkait dugaan intervensi tersebut kepada Kapolda Maluku.
“Beta ini baru dari Propam diperiksa karena dia lapor soal ini,” ungkap Johan.
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya penyidik yang disebut-sebut mendatangi korban untuk menekan agar kasus tersebut diselesaikan secara damai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kapolsek-Johan-Nus.jpg)