Kamis, 16 April 2026

Ambon Hari Ini

Menuju Standar Nasional, DLHP Ambon Tata TPA dari Open Dumping ke Controlled Landfill

DLHP Kota Ambon memastikan Tempat Pembuangan Akhir tetap beroperasi normal sambil melakukan penataan menuju sistem controlled landfill.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Istimewa/Apries Gaspersz
PENGELOLAAN SAMPAH- Potret Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon saat menangani pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Toisapu, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (10/3/2026). 

Untuk diketahui, Controlled landfill adalah metode pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dilakukan dengan pengendalian tertentu, agar dampak pencemaran lingkungan dapat dikurangi. Metode ini merupakan tahap peralihan dari sistem open dumping menuju sanitary landfill.

Ciri-ciri Controlled Landfill

Sampah dipadatkan menggunakan alat berat agar volumenya berkurang.

Ditutup dengan tanah secara berkala (biasanya beberapa hari sekali), untuk mengurangi bau dan hama.

Ada pengaturan area pembuangan, sehingga sampah tidak dibuang sembarangan.

Pengendalian air lindi (leachate) mulai dilakukan, walaupun belum sebaik sanitary landfill.

Pengawasan operasional oleh pengelola TPA.

Tujuan Controlled Landfill

Mengurangi bau menyengat dari sampah.

Mencegah perkembangbiakan lalat dan tikus.

Mengurangi pencemaran tanah dan air.

Menata sistem pembuangan agar lebih tertib dan terkontrol.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved