Minggu, 3 Mei 2026

Viral GEGP

GEGP Ditahan Terkait Kasus Video Asusila, Ini yang Belum Dibuka ke Publik

Namun, di balik status hukum yang kini disandang selebgram asal Ambon itu, masih ada sejumlah hal krusial yang belum sepenuhnya

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
VIDEO VIRAL - Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi hingga kini belum memberikan keterangan resmi soal status penahanan GEGP, Selasa (17/2/2026). 

Kasus GEGP pun masih menyisakan banyak pertanyaan. Penahanan sudah dilakukan, tetapi cerita utuh di balik perkara ini tampaknya belum sepenuhnya terbuka.

Publik kini hanya bisa menunggu, apakah dalam waktu dekat tabir kasus ini akan benar-benar disingkap.

Diberitakan sebelumnya, Sudah tiga hari berlalu sejak penahanan selebgram Ambon berinisial GEGP.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum dan dasar penahanan yang bersangkutan.

Kasus dugaan video asusila yang menyeret GEGP masih menyisakan banyak tanda tanya di ruang publik. 

Padahal, yang bersangkutan diketahui telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku sejak Sabtu (14/2/2026) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com mengarahkan agar informasi lebih detail terkait penahanan tersebut ditanyakan kepada Humas Polda Maluku. 

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, belum merespons konfirmasi jurnalis TribunAmbon.com. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved