Ambon Hari Ini
Pemdes Wayame Bakal Pasang Papan Peringatan Aturan Buang Sampah yang Benar
Sekretaris Desa Wayame Erwin O.P. Lethulu, mengatakan dalam waktu dekat akan memasang papan informasi terkait pengelolaan sampah.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Desa Wayame akhirnya buka suara terkait collection point yang dipenuhi sampah di Jalan. Ir.Putuhena.
- Sekretaris Desa Wayame Erwin O.P. Lethulu, mengatakan dalam waktu dekat akan memasang papan informasi terkait pengelolaan sampah.
- Waktu pembuangan sampah dan ketentuan sanksi akan diberlakukan sesuai keputusan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang dijalankan pada awal Tahun 2026.
- Dikatakan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas untuk progres tersebut.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Pemerintah Desa Wayame akhirnya buka suara terkait collection point yang dipenuhi sampah di Jalan. Ir.Putuhena.
Sekretaris Desa Wayame Erwin O.P. Lethulu, mengatakan dalam waktu dekat akan memasang papan informasi terkait pengelolaan sampah.
Waktu pembuangan sampah dan ketentuan sanksi akan diberlakukan sesuai keputusan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang dijalankan pada awal Tahun 2026.
Dikatakan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas untuk progres tersebut.
"Waktu dekat ini kita akan pasang papan informasi supaya masyarakat baca dan bisa mereka tau sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan," ujarnya kepada TribunAmbonm.com. Rabu (4/1/2026).
Baca juga: Peluang Tinggi Gelombang di Laut Arafuru Bagian Barat Maluku Capai 4 Meter
Baca juga: Mercy Barends Desak Pemulangan WNI Asal SBT Maluku, Korban Dugaan TPPO
Diberitakan sebelumnya, sampah tampak bertebaran di collection point yang berada di Jalan Ir. Putuhena, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Pantauan TribunAmbon.com, Selasa (3/1/2026) sekitar pukul 17.50 WIT, terlihat tumpukan sampah memenuhi area yang telah disediakan.
Sampah yang dibungkus plastik maupun karung tampak berserakan hingga ke tepi jalan.
Kondisi tersebut mengundang hewan liar yang datang dan mengacak-acak tumpukan sampah, sehingga menambah kesan kumuh di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, menilai kondisi sampah yang berserakan menandakan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan fakta di lapangan, sejumlah collection point di wilayah lain justru terorganisir dengan baik dan tidak ditemukan sampah yang berserakan, seperti di kawasan Mangga Dua, Kudamati, Lateri, serta di depan Kantor Cabang BPJS Ambon.
“Kalau di tempat lain bisa tertib, berarti kesadaran warga di situ yang belum tertib. Beta (saya) sudah sampaikan ke camat dan kepala desa untuk mengimbau warganya,” ujar Apries Gaspersz melalui pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Selasa (3/1/2026) malam. (*)
| Bawa Bom Rakitan, Dua Pemuda Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Polresta Ambon Imbau Jaga kamtibmas |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, 2 Pemuda Bawa Sajam dan Bom Pipa Terancam Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|
| Steven Izaac Risakotta Raih Dukungan Capai 75 Persen Pimpin DPD II Golkar Kota Ambon |
|
|---|
| Pohon Tumbang Timpa Angkot Kudamati di Jalan Said Perintah, Rusak Kaca Bagian Belakang |
|
|---|
| Miris! Pos Polisi di Taman Makmur - Ambon Tak Terurus, Sampah dan Semak Belukar Menumpuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jsiansnana.jpg)