Ambon Hari Ini
7 Hari Operasi Pekat Salawaku, Polisi Sita 5 Ton Lebih Sopi di Maluku
Dalam tujuh hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil menyita sopi dalam jumlah fantastis.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Dalam tujuh hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil menyita sopi dalam jumlah fantastis.
- Total barang bukti yang diamankan mencapai 5.506,9 liter atau sekitar 5,5 ton, sebuah angka yang tergolong sangat tinggi dalam kurun waktu operasi yang relatif singkat.
- Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Salawaku 2026 telah berlangsung sejak 26 Januari hingga 1 Februari 2026.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis sopi menjadi sasaran utama aparat kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2026 di wilayah Maluku.
Langkah tegas ini dilakukan karena selama ini sopi kerap menjadi pemicu utama berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mulai dari perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan yang meresahkan warga.
Dalam tujuh hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil menyita sopi dalam jumlah fantastis.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 5.506,9 liter atau sekitar 5,5 ton, sebuah angka yang tergolong sangat tinggi dalam kurun waktu operasi yang relatif singkat.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Salawaku 2026 telah berlangsung sejak 26 Januari hingga 1 Februari 2026.
“Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, premanisme, prostitusi, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Namun, fokus utama kami adalah peredaran miras, khususnya miras tradisional jenis sopi,” jelas Rositah saat ditemui awak media, Senin (2/2/2026).
Baca juga: 18 Desa Persiapan di SBT Terancam Dikembalikan ke Desa Induk
Baca juga: 18 Desa Persiapan di SBT Terancam Dikembalikan ke Desa Induk
Dari hasil operasi gabungan yang melibatkan Polda Maluku dan seluruh Polres jajaran, penyitaan sopi dilakukan hampir merata di berbagai wilayah.
Adapun rincian barang bukti sopi yang berhasil diamankan antara lain:
Ditresnarkoba Polda Maluku: 950 liter
-Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease: 1.748,5 liter
-Polres Maluku Tengah: 92 liter
-Polres Tual: 320 liter
-Polres Seram Bagian Barat: 795 liter
-Polres Seram Bagian Timur: 36 liter
-Polres Buru: 303 liter
-Polres Kepulauan Aru: 592 liter
-Polres Kepulauan Tanimbar: 130,8 liter
-Polres Maluku Barat Daya: 105 liter
-Polres Buru Selatan: 60 liter
-Polres Maluku Tenggara: 210,8 liter
Selain sopi, polisi juga mengamankan berbagai jenis miras lainnya, yakni bir sebanyak 36,48 liter, anggur merah 3,1 liter, serta miras oplosan 5,4 liter.
Menurut Rositah, razia miras selama Operasi Pekat Salawaku lebih difokuskan pada pelabuhan dan terminal angkutan umum, yang selama ini menjadi jalur utama distribusi miras ilegal, baik melalui jalur laut maupun darat.
“Pelabuhan dan terminal menjadi titik rawan peredaran miras. Dari situlah miras didistribusikan ke berbagai daerah. Karena itu, pengawasan kami perketat di lokasi-lokasi tersebut,” tegasnya.
Ia berharap, melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar bahwa mengonsumsi dan mengedarkan miras secara tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan dampak serius terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Peredaran dan konsumsi miras yang tidak terkontrol jelas berdampak negatif dan berpotensi memicu tindak kriminal,” pungkas Rositah.(*)
| Kasus Narkoba di Batu Merah - Ambon: Eks Polisi Jadi Bandar Sabu, Aliran Uang Ratusan Juta Terungkap |
|
|---|
| Bawa Bom Rakitan, Dua Pemuda Ini Terancam Penjara Seumur Hidup, Polresta Ambon Imbau Jaga kamtibmas |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, 2 Pemuda Bawa Sajam dan Bom Pipa Terancam Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|
| Steven Izaac Risakotta Raih Dukungan Capai 75 Persen Pimpin DPD II Golkar Kota Ambon |
|
|---|
| Pohon Tumbang Timpa Angkot Kudamati di Jalan Said Perintah, Rusak Kaca Bagian Belakang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/feswdgved.jpg)