Ambon Hari Ini
Dishub Kota Ambon Segera Tindak Parkir Liar di Depan Dian Pertiwi
Selain itu tidak memenuhi persyaratan keselamatan, mengingat area itu sangat ramai berlalu lintas.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Dishub Kota Ambon segera tindak praktik parkir liar di depan Dian Pertiwi (Diper), Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
- Menurut kadis, kawasan depan Diper tak penuhi persyaratan tuk jadi area parkir.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella pastikan tindak praktik parkir liar di depan Dian Pertiwi (Diper), Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Dijelaskan, kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk aktifitas parkir.
Pemerintah Kota Ambon sendiri telah menetapkan 27 ruas jalan sebagai lokasi parkir berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon.
“Kalau di luar 27 ruas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon, parkir liar itu tidak perlu dibayar. Kalau ada pungutan liar, masyarakat langsung laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Lebih lanjut, kawasan depan Diper tidak memenuhi persyaratan keselamatan mengingat area itu sangat ramai.
Sebelumnya, pemerintah kota juga telah bertemu dengan pengelola Diper menyoal parkir kendaraan.
“Kenyataannya tetap saja masih ada parkir liar karena akses masuk masih terbuka. Padahal, tahun kemarin saya bersama Pak Wali Kota Ambon, dan Kepala Satpol PP sudah bertemu langsung dengan pihak manajemen Dian Pertiwi untuk menyampaikan agar akses masuk itu ditutup,” ungkapnya.
Baca juga: Sikapi Tunggakan Gaji Pekerja, DPRD SBT Segera Panggil Manajemen PT. Karlez hingga SKK Migas
Baca juga: Selundupan Sabu Lewat Roti ke Lapas Kelas IIA Ambon, Pria Kelahiran 1993 Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, aktivitas pungutan parkir liar kembali marak di depan Swalayan Dian Pertiwi (Diper), Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Parkir di badan Jalan Ir. Putuhena tersebut kerap memicu kemacetan, terutama pada malam hari.
Pantauan TribunAmbon.com, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 21.02 WIT, terlihat sedikitnya enam pemuda menjaga parkiran di badan jalan.
Mereka mengatur keluar-masuk kendaraan serta meminta uang parkir kepada pengendara tanpa atribut resmi.
Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat tampak terparkir di lokasi tersebut, mempersempit ruas jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Salah seorang juru parkir liar, Ais, mengakui bahwa area tersebut dibagi berdasarkan wilayah dan jam jaga. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/PARKIR-LIAR-tr.jpg)