Buru Hari Ini
DPRD Buru Sahkan KUA–PPAS 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp. 709,08 Miliar
Sudarmo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mengharuskan Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD untuk ditandatangan.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung Bupolo, Rabu (17/12/2025), dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun.
Baca juga: Seminar Natal Nasional 2025 Ditutup, Hendrik Tekankan Keluarga Sebagai Pilar Pembangunan Daerah
Baca juga: Warga Minta Aktifkan Terminal dan Operasional Feri di Seram Utara
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Buru, Sudarmo, yang mewakili Bupati Buru, Ikram Umasugi, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Buru.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buru Sudarmo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mengharuskan Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD untuk ditandatangani dalam bentuk nota kesepakatan.
“Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD harus ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepakatan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya menjadi acuan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Ia menyampaikan, struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama meliputi pendapatan daerah sebesar Rp. 709,08 miliar, belanja daerah sebesar R. p913,77 miliar, serta pembiayaan netto sebesar Rp204,68 miliar.
Lebih lanjut, Sudarmo menegaskan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Masukan berupa usul dan aspirasi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat akan kami perhatikan dengan sungguh-sungguh dan akan disinkronkan dengan program strategis pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Sudarmo juga mengapresiasi dinamika pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung cukup alot, ditandai dengan skorsing sidang hingga enam kali, khususnya terkait rencana pinjaman daerah yang diusulkan pemerintah daerah.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan optimalnya pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan oleh anggota DPRD Kabupaten Buru.
“Saya berharap semangat dan kesungguhan yang sama dapat terus terjaga pada saat pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang. Pada kesempatan ini, saya juga
menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang telah diberikan,” pungkasnya.(*)
| Pemuda Buru Dukung Kehadiran Pos Pengamanan TNI di Tambang Gunung Botak |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola Bersih, Bupati Buru Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung KPK |
|
|---|
| Kapolda Maluku Bawa Pesan Damai Saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Buru |
|
|---|
| Dukung Pemenuhan Gizi Masyarakat, Kapolda Maluku Tinjau Pembangunan SPPG Polri di Namlea |
|
|---|
| Kunjungi Buru, Kapolda Maluku Tekankan Tambang Gunung Botak Harus Aman dan Berpihak ke Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/rpaat-123.jpg)