Minggu, 26 April 2026

Buru Hari Ini

DPRD Buru Sahkan KUA–PPAS 2026, Pendapatan Daerah Capai  Rp. 709,08 Miliar

Sudarmo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mengharuskan Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD untuk ditandatangan.

Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/ Ummi
TANDA TANGAN KUA-PPAS 2026 - Potret Wakil Bupati Buru Sudarmo dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru Jaidun Saanun saat penanda tanganan KUA-PPAS Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna,Rabu (17/12/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut

NAMLEA,TRIBUNAMBON.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung Bupolo, Rabu (17/12/2025), dan dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun.

Baca juga: Seminar Natal Nasional 2025 Ditutup, Hendrik Tekankan Keluarga Sebagai Pilar Pembangunan Daerah

Baca juga: Warga Minta Aktifkan Terminal dan Operasional Feri di Seram Utara

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati Buru, Sudarmo, yang mewakili Bupati Buru, Ikram Umasugi, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Buru.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buru Sudarmo menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah mengharuskan Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD untuk ditandatangani dalam bentuk nota kesepakatan.

“Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD harus ditandatangani dalam bentuk Nota Kesepakatan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya menjadi acuan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menyampaikan, struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama meliputi pendapatan daerah sebesar Rp. 709,08 miliar, belanja daerah sebesar R. p913,77 miliar, serta pembiayaan netto sebesar Rp204,68 miliar.

Lebih lanjut, Sudarmo menegaskan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Masukan berupa usul dan aspirasi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat akan kami perhatikan dengan sungguh-sungguh dan akan disinkronkan dengan program strategis pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Sudarmo juga mengapresiasi dinamika pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung cukup alot, ditandai dengan skorsing sidang hingga enam kali, khususnya terkait rencana pinjaman daerah yang diusulkan pemerintah daerah.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan optimalnya pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan oleh anggota DPRD Kabupaten Buru.

“Saya berharap semangat dan kesungguhan yang sama dapat terus terjaga pada saat pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang. Pada kesempatan ini, saya juga 
menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan yang telah diberikan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved