Jumat, 24 April 2026

Ambon Hari Ini

Puluhan Mahasiswa Hukum Geruduk Rektorat Unpatti, Desak Pencopotan Dekan

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pencopotan Dekan Fakultas Hukum, Hendrik Salmon, yang dinilai cacat secara hukum.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat/Novanda Halirat
AKSI DEMONSTRASI- Potret Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum melakukan aksi demo di depam Rektorat Universitas Pattimura terkait desakan pemecatan terhadap Dekan Fakultas Hukum karena dinilai cacat secara hukum dalam pencalonan dekan sebelumnya, Senin (15/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura menggelar aksi demonstrasi di depan Rektorat Unpatti Ambon, menuntut pencopotan Dekan Hendrik Salmon.
  • Massa aksi menilai jabatan dekan cacat prosedur, karena salah satu syarat pencalonan dekan tidak boleh berstatus sebagai terpidana,
  • Aksi serupa telah dilakukan hingga delapan kali, namun mahasiswa mengaku belum mendapat respons dari pihak rektorat, sehingga mendesak Rektor Unpatti segera menerbitkan SK pencopotan.

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM-Aliansi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unpatti, Kota Ambon, Senin (15/12/2025).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pencopotan Dekan Fakultas Hukum, Hendrik Salmon, yang dinilai cacat secara hukum.

Koordinator lapangan aksi, Mujahidin Buano, menyatakan bahwa persoalan bermula dari proses pencalonan Dekan Fakultas Hukum. Menurutnya, salah satu syarat calon dekan adalah tidak pernah berstatus sebagai terpidana.

Baca juga: Dalam 60 Menit, 682 Pengendara Tanpa Helm Lintasi Jembatan Merah Putih Ambon

Baca juga: Natal 2025, 186.460 Penumpang Masuk ke Bandara Pattimura dan Pelabuhan Ambon

“Berdasarkan putusan senat dan regulasi perguruan tinggi, calon Dekan Fakultas Hukum tidak boleh merupakan seorang terpidana,” ujarnya kepada TribunAmbon.com.

Namun, kata Buano, Hendrik Salmon diduga pernah menjalani hukuman pidana selama enam bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon sebelum mencalonkan diri sebagai dekan.

“Dekan Fakultas Hukum saat ini pernah dipidana enam bulan penjara oleh PN Ambon,” tegasnya.

Salah satu peserta aksi lainnya, Haikal, menyebutkan bahwa demonstrasi serupa telah dilakukan sebanyak delapan kali. Namun hingga kini, belum ada respons dari pimpinan kampus, termasuk Rektor Universitas Pattimura, Prof. Fredy Leiwakabessy.

“Aksi ini sudah delapan kali kami lakukan, tapi belum ada atensi dari rektorat,” katanya.

Massa aksi menegaskan tuntutan mereka ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Pattimura. Melalui aksi ini, Buano berharap pihak kampus segera mengambil langkah tegas guna menjaga citra Fakultas Hukum Unpatti yang telah meraih akreditasi unggul.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Pattimura belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan aksi demonstrasi tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved