Kebakaran di Ambon
Total 8 Unit Ruko Blok G Batu Merah Dilalap Api, Ini Kronologisnya
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa api
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ia bersama rekannya langsung bergegas memberitahu kediaman pemilik ruko sebelum kembali ke TKP.L
Lanjut Kapolresta, sekitar pukul 12.40 WIT, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon tiba di lokasi dan langsung memulai upaya pemadaman.
Aparat kepolisian dari Polsek Sirimau dan Polresta Ambon tiba di lokasi guna mengamankan TKP sekaligus mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Pukul 14.50 WIT setelah pengerahan total 8 unit Damkar Kota Ambon dan 1 unit water cannon Dit Samapta Polda Maluku.
Hingga Pukul 16.50 WIT, dua unit Damkar masih bersiaga untuk pendinginan lanjutan.
"Setelahnya, proses pendinginan pun dilakukan," ujar Kombes Yoga.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka serius dari warga atau pedagang.
Namun, kerugian materiil sangat besar, melibatkan total 8 unit ruko yang terdampak.
Kepolisian telah mengumpulkan informasi dan memasang Police Line guna mengamankan TKP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kebakaran-ruko-g.jpg)