Senin, 27 April 2026

Kebakaran di Ambon

Total 8 Unit Ruko Blok G Batu Merah Dilalap Api, Ini Kronologisnya

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa api

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Novanda Halirat/Novanda Halirat
KEBAKARAN- Tampak Petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api yang melanda ruko di Pasar Batu Merah Blok G, Ambon, Jumat (12/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Total delapan unit Ruko di Blok G Pasar Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hangus dilalap si jago merah, Jumat (12/12/2025).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa api berawal dari satu unit Ruko Blok G No. 179 milik Muhammad Saleh Ain (54).

Ruko tersebut disewakan oleh La Piudin dan difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang pecah belah dan plastik

"Peristiwa kebakaran pada 1 unit Ruko Blok G milik Muhammad Saleh Ain yang digunakan sebagai Gudang tempat penyimpanan barang pecah belah dan Plastik merambat atau menjalar ke 8 (delapan) unit Ruko lainnya," jelas Kombes Yoga dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com, Jumat (12/12/2025) malam.

Baca juga: PELNI Namlea Gerakkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera, KM Tidar Angkut 23 Colly Bantuan

Baca juga: Update Kebakaran: Tujuh Ruko di Pasar Batu Merah Ambon Ludes Terbakar

Kronologi: Berawal dari Kepulan Asap di Ruko Terkunci

Insiden kebakaran ini bermula sekitar pukul 12.30 WIT di Ruko Pasar Batu Merah.

Menurut keterangan Saksi I, seorang Pedagang Kaki Lima (PKL), Ristin (41), ia bersama Saksi II, Herlina (46), sedang berjualan tepat di depan ruko yang menjadi titik awal kejadian.

Beberapa menit kemudian, keduanya melihat kepulan asap tebal keluar dari dalam ruko lantai 1 melalui pintu depan. 

Ironisnya, pintu depan dalam keadaan terkunci rapat dengan gembok.

Menyadari bahaya, kedua saksi segera berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan upaya pemadaman awal. 

Namun, akses terhambat karena pintu ruko yang terkunci.

Saksi II, Herlina, menjelaskan bahwa setelah mengetahui kejadian, ia segera menghubungi Call Center 112 Pemadam Kebakaran dan bergegas memanggil pemilik ruko.

Melihat kondisi yang mendesak, warga sekitar di lokasi kejadian langsung mendobrak pintu ruko yang terkunci guna membuka akses untuk pemadaman awal sebelum tim Damkar tiba.

Di sisi lain, Saksi III, Boby (43), seorang karyawan toko hasil bumi Berkat Anugerah, juga mendengar teriakan kebakaran dan melihat asap serta api mulai muncul. 

Ia bersama rekannya langsung bergegas memberitahu kediaman pemilik ruko sebelum kembali ke TKP.L

Lanjut Kapolresta, sekitar pukul 12.40 WIT, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon tiba di lokasi dan langsung memulai upaya pemadaman.

Aparat kepolisian dari Polsek Sirimau dan Polresta Ambon tiba di lokasi guna mengamankan TKP sekaligus mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada Pukul 14.50 WIT setelah pengerahan total 8 unit Damkar Kota Ambon dan 1 unit water cannon Dit Samapta Polda Maluku. 

Hingga Pukul 16.50 WIT, dua unit Damkar masih bersiaga untuk pendinginan lanjutan.

"Setelahnya, proses pendinginan pun dilakukan," ujar Kombes Yoga.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka serius dari warga atau pedagang. 

Namun, kerugian materiil sangat besar, melibatkan total 8 unit ruko yang terdampak.

Kepolisian telah mengumpulkan informasi dan memasang Police Line guna mengamankan TKP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved