Rabu, 29 April 2026

Ambon Hari Ini

Motor Milik Driver Maxim Masih Diamankan Polisi, Kasat Lantas: Tunggu Keterangan Korban

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih menunggu kondisi korban.

Jenderal/Jenderal Louis MR
LAKA LANTAS - Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Aswan Prayogo saat diwawancarai TribunAmbon.com soal kecelakaan tunggal di jalan Amanhuse, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (23/11/2025) pagi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kendaraan roda dua milik driver ojek online Maxim, Efendy Kaimudin (67), yang terlibat dalam kecelakaan tunggal pada Minggu (23/11/2025), saat ini masih diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Ambon.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih menunggu kondisi korban, Pendeta Martha Erlely Tapilouw (66), membaik untuk dimintai keterangan.

Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Aswan Prayogo, membenarkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DE 2568 MB tersebut kini berada di kantor polisi.

"Motor milik Efendy masih kami amankan karena ini murni kecelakaan tunggal. Sekarang kami menunggu korban sembuh untuk diambil keterangan," jelas AKP Aswan saat ditemui TribunAmbon.com, Selasa (25/11/2025).

AKP Aswan juga membantah isu yang beredar bahwa Efendy Kaimudin tidak bertanggung jawab atas insiden yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIT itu.

Sebaliknya, Efendy diklaim sebagai pihak yang aktif menolong penumpangnya. 

Driver Maxim tersebut bahkan sempat kebingungan mencari keberadaan Pendeta Martha setelah kecelakaan.

"Efendy mencari korban ke RSUD Haulusy, RS. GPM, dan RS Latumeten  Karena tidak menemukan korban di rumah sakit tersebut, ia kemudian menyuruh anaknya untuk ikut mencari," ujar AKP Aswan.

Baca juga: PLN UP3 Ambon Gandeng PMI Gelar Simulasi Gempa dan Pelatihan P3K

Baca juga: Bupati Fachri Pastikan Tim Investor Pisang Abaka Bakal Tinjau Lokasi di SBT Minggu Depan

Kemudian, korban akhirnya diketahui dirawat di RSUP Leimena.

Setelah itu, Efendy juga langsung mendatangi RSUP Leimena untuk memastikan kondisi korban.

"Warga setempat yang berada di lokasi kejadian (TKP) juga menyatakan kalau Efendy yang menolong korban," tambah AKP Aswan, memperkuat klarifikasi bahwa pengemudi tidak melarikan diri.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh kepolisian adalah mendengarkan kesaksian dari Pendeta Martha Erlely Tapilouw setelah ia pulih.

"Penyelesaian masalah bergantung pada hasil penyelidikannya untuk melihat apakah ada unsur pidana atau tidak," pungkas Kasat Lantas. 

Dengan demikian, status kasus kecelakaan tunggal ini akan diputuskan setelah semua keterangan dan bukti lengkap terkumpul. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved