Ambon Hari Ini
Motor Milik Driver Maxim Masih Diamankan Polisi, Kasat Lantas: Tunggu Keterangan Korban
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih menunggu kondisi korban.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kendaraan roda dua milik driver ojek online Maxim, Efendy Kaimudin (67), yang terlibat dalam kecelakaan tunggal pada Minggu (23/11/2025), saat ini masih diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Ambon.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih menunggu kondisi korban, Pendeta Martha Erlely Tapilouw (66), membaik untuk dimintai keterangan.
Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Aswan Prayogo, membenarkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DE 2568 MB tersebut kini berada di kantor polisi.
"Motor milik Efendy masih kami amankan karena ini murni kecelakaan tunggal. Sekarang kami menunggu korban sembuh untuk diambil keterangan," jelas AKP Aswan saat ditemui TribunAmbon.com, Selasa (25/11/2025).
AKP Aswan juga membantah isu yang beredar bahwa Efendy Kaimudin tidak bertanggung jawab atas insiden yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIT itu.
Sebaliknya, Efendy diklaim sebagai pihak yang aktif menolong penumpangnya.
Driver Maxim tersebut bahkan sempat kebingungan mencari keberadaan Pendeta Martha setelah kecelakaan.
"Efendy mencari korban ke RSUD Haulusy, RS. GPM, dan RS Latumeten Karena tidak menemukan korban di rumah sakit tersebut, ia kemudian menyuruh anaknya untuk ikut mencari," ujar AKP Aswan.
Baca juga: PLN UP3 Ambon Gandeng PMI Gelar Simulasi Gempa dan Pelatihan P3K
Baca juga: Bupati Fachri Pastikan Tim Investor Pisang Abaka Bakal Tinjau Lokasi di SBT Minggu Depan
Kemudian, korban akhirnya diketahui dirawat di RSUP Leimena.
Setelah itu, Efendy juga langsung mendatangi RSUP Leimena untuk memastikan kondisi korban.
"Warga setempat yang berada di lokasi kejadian (TKP) juga menyatakan kalau Efendy yang menolong korban," tambah AKP Aswan, memperkuat klarifikasi bahwa pengemudi tidak melarikan diri.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh kepolisian adalah mendengarkan kesaksian dari Pendeta Martha Erlely Tapilouw setelah ia pulih.
"Penyelesaian masalah bergantung pada hasil penyelidikannya untuk melihat apakah ada unsur pidana atau tidak," pungkas Kasat Lantas.
Dengan demikian, status kasus kecelakaan tunggal ini akan diputuskan setelah semua keterangan dan bukti lengkap terkumpul. (*)
| Mahasiswa Keluhkan Jalan Rusak dan Genangan Air di Depan FEB Unpatti Ambon |
|
|---|
| Kebakaran Kapal Perikanan di Dermaga Eri Ambon, Kerugian Capai Rp80 Juta |
|
|---|
| Bagian Hukum Akan Laporkan Akun Tiktok yang Menyerang Pejabat Pemkot Ambon |
|
|---|
| Dorong Inklusi Keuangan Digital, 3 RTP di Kota Ambon Dilengkapi Pembayaran Qris |
|
|---|
| Aksi Bersih Polresta Ambon Sasar 4 Rumah Ibadah, Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Satlantas-12.jpg)