Ambon Hari Ini
Tersangka Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng - Ambon Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Pelaku utama, Merven Souhoka, telah diamankan dan kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan kawasan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Jumat (10/10/2025) dini hari.
Pelaku utama, Merven Souhoka, telah diamankan dan kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kompol Androyuan Elim, memastikan pelaku utama, Merven Souhoka, berhasil diamankan setelah dengan sadar menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai melancarkan aksinya.
Korban pembunuhan tersebut diketahui bernama Yopi Frans Tomatala, yang meninggal dunia akibat luka berat setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.
Baca juga: Diduga Belum Buka Layanan: Warga Terlantar, Sekdes Passo Dituding Ngamuk Balas Teguran Wali Kota
Baca juga: BTN Ambon Dorong Warga SBT Punya Rumah Sendiri Lewat Program KPR FLPP
Berawal dari Saling Ejek dan Pengaruh Alkohol
Menurut keterangan Kasat Reskrim Kompol Androyuan Elim, peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 01.00 WIT, Jumat (10/10/2025).
Saat itu, korban dan pelaku terlibat cekcok di depan jalan Pasar Benteng, Kecamatan Nusaniwe.
"Awalnya korban dalam pengaruh alkohol, lalu terjadi saling ejek antara korban dan pelaku yang berada di seberang jalan,” jelas Kompol Androyuan.
Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban dan sempat memukul kepalanya menggunakan bagian belakang pisau lipat.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh seorang saksi bernama Melki.
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi untuk membeli rokok.
Dendam Memuncak Usai Kamar Terbakar
Namun, suasana semakin memanas 15 menit kemudian.
Saat pelaku kembali ke rumahnya, ia mendapati kamar tempat tinggalnya telah terbakar hangus.
Diduga karena emosi yang tersulut dan dendam yang memuncak, pelaku langsung mendatangi kos tempat korban tinggal dan menganiayanya hingga korban tewas di tempat.
“Usai melakukan penganiayaan, tersangka dengan sadar menyerahkan diri ke Polsek Nusaniwe,” ungkap Kasat Reskrim.
| Top 1 Asia dan Top 5 Global, PHD Crew Ambon Terkendala Biaya ke Amerika |
|
|---|
| Eten Latul Bantah Terima Uang, Tapi Bukti Transfer Jelas Tertulis Namanya |
|
|---|
| Belum Diresmikan, TPS Baru di Batu Merah Ambon Ludes Terbakar, DLHP Kecam Pelaku |
|
|---|
| Beli Sabu Rp500 Ribu, Mahasiswa 22 Tahun Diciduk Polisi di Hunuth |
|
|---|
| Upacara Hari Pancasila 2026, Kapolda Maluku Beri Penghargaan untuk Personel dan Satker Berprestasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan.jpg)