Ambon Hari Ini

Diduga Cemarkan Nama Baik, Latuconsina Lapor Safri Tuakia ke Polisi

Ruswan Latuconsina melaporkan Abdul Safri Tuakia atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik melalui Informasi Telekomunikasi Elektronik (ITE).

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
RUSWAN LATUCONSINA - Ruswan Latuconsina melaporkan Abdul Safri Tuakia atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik melalui Informasi Telekomunikasi Elektronik (ITE). 

"Bukti-bukti dan saksi-saksi telah kami ajukan. Semoga Abdul Safri Tuakia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah merugikan orang lain. Kami juga berharap dan mendorong agar Laporan Polisi (LP) oleh istrinya Sulaia Sangadji yang ada di Polres Ambon & PP Lease mengenai dugaan Perselingkuhan (perzinahan) terhadap Abdul Safri Tuakia, dengan Nomor Laporan Polisi (LP) : LP/B/40/I/2025/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tertanggal 18 Januari 2025 agar ditindaklanjuti," harapnya.

Diberitakan, Sulaia Sangadji (33), seorang dokter di Puskesmas Waihoka, Kota Ambon, diduga berselingkuh dengan seorang pria. 

Dugaan ini diungkapkan langsung oleh suaminya, Abdul S. (34), yang memergoki keduanya tengah bermesraan

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 September 2025 malam, sekitar pukul 20.45 WIT. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved