Ambon Hari Ini
Diduga Cemarkan Nama Baik, Latuconsina Lapor Safri Tuakia ke Polisi
Ruswan Latuconsina melaporkan Abdul Safri Tuakia atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik melalui Informasi Telekomunikasi Elektronik (ITE).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
"Bukti-bukti dan saksi-saksi telah kami ajukan. Semoga Abdul Safri Tuakia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah merugikan orang lain. Kami juga berharap dan mendorong agar Laporan Polisi (LP) oleh istrinya Sulaia Sangadji yang ada di Polres Ambon & PP Lease mengenai dugaan Perselingkuhan (perzinahan) terhadap Abdul Safri Tuakia, dengan Nomor Laporan Polisi (LP) : LP/B/40/I/2025/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku, tertanggal 18 Januari 2025 agar ditindaklanjuti," harapnya.
Diberitakan, Sulaia Sangadji (33), seorang dokter di Puskesmas Waihoka, Kota Ambon, diduga berselingkuh dengan seorang pria.
Dugaan ini diungkapkan langsung oleh suaminya, Abdul S. (34), yang memergoki keduanya tengah bermesraan
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 September 2025 malam, sekitar pukul 20.45 WIT. (*)
| Tindak Pidana Pencucian Uang, Eks Wali Kota Ambon Divonis 1 Tahun dan 10 bulan Penjara |
|
|---|
| Peringatan Keras Wakapolda Maluku: Anggota Dilarang Pungli dan Hindari Gaya Hidup Mewah |
|
|---|
| Tegaskan Tak Maafkan Ibu Bhayangkari, Ade Lanjut Proses Hukum Pemilik Akun Amy THini VhidiAzka |
|
|---|
| DPD Partai Golkar Maluku Gelar Tasyakuran pada Peringatan HUT ke-61 |
|
|---|
| Polresta Ambon Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Titik Rawan Demi Jamin Kamtibmas Kondusif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.