Senin, 1 Juni 2026

Ambon Hari Ini

TikToker Eten Latul Diduga Tipu Teman SMA Bermodus Urus STNK, Korban Rugi Jutaan Rupiah

TikToker Eten Latul diduga menipu teman SMA dengan modus pengurusan STNK melalui jaringan Samsat.

Tayang:
Istimewa/Istimewa
DUGAAN PENIPUAN - TikToker pemilik akun "Raja Terakhir", Stanley Edwin Williams Latul alias Eten Latul, diduga melakukan penipuan bermodus pengurusan surat kendaraan bermotor. 

Ringkasan Berita:
  • TikToker Eten Latul diduga menipu teman SMA dengan modus pengurusan STNK melalui jaringan Samsat.
  • Korban DH beberapa kali mentransfer uang hingga total sekitar Rp3 juta setelah diyakinkan pelaku.
  • Dokumen tak kunjung selesai, pelaku menghilang dan memblokir seluruh akses komunikasi korban.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang debt collector yang juga dikenal sebagai TikToker pemilik akun "Raja Terakhir", Stanley Edwin Williams Latul alias Eten Latul, diduga melakukan penipuan bermodus pengurusan surat kendaraan bermotor. 

Korban berinisial DH mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah setelah mempercayakan pengurusan dokumen sepeda motornya kepada pria yang merupakan teman semasa SMA tersebut.

Kasus ini bermula pada 15 Juli 2023. Saat itu DH, yang berdomisili di Maluku Utara, menghubungi Eten melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta bantuan mengurus surat-surat kendaraan bermotor miliknya.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila 2026 di Maluku: Kepala Daerah Diminta Lindungi Kelompok Rentan

Baca juga: Kapal Sabuk Nusantara 80 Siap Lepas Sandar dari Ambon Ke Malteng

Dalam percakapan tersebut, Eten mengaku memiliki kenalan yang dapat membantu mengurus dokumen kendaraan melalui jaringan yang disebutnya berada di Samsat Sidoarjo, Jawa Timur.

Karena merasa yakin dengan penjelasan yang diberikan, DH kemudian mengirimkan berbagai dokumen yang diminta, mulai dari scan STNK, BPKB, KTP hingga kwitansi pembelian kendaraan.

"Saya sebenarnya sempat ragu karena saya berada di Maluku Utara, sementara pengurusannya dilakukan di Sidoarjo. Tapi karena terus diyakinkan, akhirnya saya kirim semua berkas yang diminta," ujar DH kepada TribunAmbon.com, Senin (1/6/2026).

Dua hari kemudian, tepatnya pada 17 Juli 2023, Eten meminta DH mentransfer uang sebesar Rp500 ribu ke rekening BCA atas nama Stanley Edwin Williams Latul. 

Menurut Eten, dana tersebut digunakan untuk biaya pengurusan STNK.

"Kata dia sudah bertemu orang Samsat dan sudah membayar biaya tembak STNK karena pajak kendaraan saya menunggak. Dia bilang biaya sebenarnya Rp1,75 juta, tapi berhasil dinegosiasikan menjadi Rp500 ribu," kata DH.

Karena Eten mengaku telah lebih dulu menggunakan uang pribadinya untuk membayar biaya tersebut, DH langsung mengganti uang yang diklaim telah dikeluarkan itu.

Tak berhenti di situ, DH kembali diminta mengirim uang sebesar Rp200 ribu ke rekening BCA atas nama Johanis Mustamu. 

Alasan yang diberikan saat itu adalah untuk uang rokok bagi pihak yang membantu pengurusan dokumen kendaraan.

Selanjutnya, DH juga mentransfer tambahan dana sebesar Rp500 ribu ke rekening milik Eten.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 23 Juli 2023, Eten kembali meminta transfer sebesar Rp200 ribu. Kali ini uang dikirim ke rekening BCA atas nama Benny Pesiwarissa.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved