Ambon Hari Ini
Isu Mafia Izin Trayek dan Pungli, Dishub Ambon Pastikan Tak Ada Petugas Terlibat
Ia menegaskan pihak Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela, menepis isu adanya mafia izin dan pungutan liar (pungli) uang jalur angkutan kota (angkot).
- Ia menegaskan pihak Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.
- Selanjutnya, terkait isu penarikan uang jalur yang sebelumnya dikeluhkan para supir angkot, ia mengatakan pihaknya tidak pernah menugaskan petugas untuk memungut biaya tersebut.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela, menepis isu adanya mafia izin dan pungutan liar (pungli) uang jalur angkutan kota (angkot).,
Ia menegaskan pihak Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data load factor terakhir pada tahun 2024, seluruh jalur trayek di Kota Ambon sudah berada dalam kondisi kelebihan muatan (overload).
Sehingga kebijakan penghentian sementara atau moratorium penerbitan izin trayek baru sudah diberlakukan sejak tahun 2018.
“Sampai dengan saat ini, saya sudah menjabat selama dua tahun, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru. Informasi dari Kadis sebelumnya pun menyatakan sejak 2018 tidak ada izin baru yang keluar, kecuali untuk jalur Siwang demi memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di sana saat itu,” ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Belasan Wilayah Perairan di Maluku Potensi Gelombang Sedang Capai 2.5 Meter, Berlaku 3 Hari
Baca juga: Puluhan Pemuda Manipa Demo di Polda Maluku, Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Abdullah Mahu
Selanjutnya, terkait isu penarikan uang jalur yang sebelumnya dikeluhkan para supir angkot, ia mengatakan pihaknya tidak pernah menugaskan petugas untuk memungut biaya tersebut.
Ia menegaskan seluruh proses pengurusan yang resmi kini dan tanpa dipungut biaya.
“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada tagihan seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi pelanggaran di lapangan, sweeping gabungan setiap bulan dengan aparat kepolisian terus dilakukan.
Yan juga memberikan peringatan keras secara internal kepada Dishub, apabila terdapat indikasi pelanggaran maka akan dikenakan sanksi.
Tindakan hukum berupa sanksi administratif kepada petugas yang terlibat praktik ilegal tersebut.
“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.
Yan juga mengimbau kepada masyarakat apabila memiliki izin trayek bodong atau ilegal untuk menyerahkannya kepada Dishub.
“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi kecurangan, silakan konfirmasi ke kami bawa dokumennya. Misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti kita cocokkan dengan database kami,” tegasnya. (*)
| Puluhan Pemuda Manipa Demo di Polda Maluku, Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Abdullah Mahu |
|
|---|
| Para Terlapor Penganiayaan di Coffee Pourvis Ambon Diduga Melarikan Diri, Polisi Lidik Keberadaan |
|
|---|
| 49 Hari, Belum Ditahan Pelaku Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan di Coffee Pourvis Ambon |
|
|---|
| Ini Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa Buru di Kantor Gubernur Soal Pengelolaan Tambang Gunung Botak |
|
|---|
| Tak Diizinkan Masuk, Pedemo Bakar Ban Hingga Ricuh di Kantor Gubernur Maluku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Yan-Suitella-angkot.jpg)