Rabu, 20 Mei 2026

Polwan Selingkuh

Oknum Polwan Digerebek Sekamar dengan Pria Lain, Suami: Beta Punya Pergumulan Tuhan Jawab

Ia mengaku selama ini sudah mengetahui adanya dugaan hubungan gelap antara istrinya dengan Bryan Maahury.

Tayang:
Istimewa
POLWAN DIDUGA SELINGKUH - Tampak oknum Polwan Polda Maluku, Brigpol Isyebel Tehusalawany diamankan di rumah Bryan Maahury di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sekitar pukul 02.00 WIT, Sabtu (9/5/2026). 

“Dia melapor penelantaran anak bagaimana, sementara selama tiga bulan lari dinas anak pada saya. Saya yang mengasuh anak,” tegasnya.

Baca juga: Hampir 2 Pekan Lubang Selokan di Perempatan Hotel Amboina Belum Diperbaiki Meski Sudah Makan Korban

Baca juga: ‎PT Nusa Ina Bantah Klaim Kepemilikan Lahan Bakri Sukidjang, Sebut tak Ada Legalitas Hukum

Menurut Ronny, persoalan rumah tangga mereka bukan terjadi secara tiba-tiba. 

Ia mengklaim sudah beberapa kali memergoki istrinya bersama Bryan Maahury sebelum penggerebekan dilakukan.

Bahkan, Brigpol Isyebel disebut sering datang dan menginap di rumah pria tersebut setiap hari libur.

“Dia selalu datang hari libur dan menginap,” katanya.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Brigpol Ronny bersama anggota Provos Satbrimob Polda Maluku dan personel Polsek Nusaniwe pada Sabtu (9/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.

Penggerebekan dilakukan di rumah Bryan Maahury di kawasan Kudamati yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Brigpol Isyebel.

Namun Brigpol Isyebel membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. 

Ia mengaku hanya berada di rumah Bryan dan tidak ditemukan di dalam kamar.

“Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” kata Isyebel sebelumnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya pernah melakukan hubungan badan dengan Bryan Maahury.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, memastikan kasus tersebut masih didalami Bidpropam Polda Maluku secara profesional dan transparan.

“Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Rositah.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved