Rabu, 15 April 2026

Ambon Hari Ini

Pengelolaan Limbah Bermasalah, DLHP Layangkan SP 1 ke KFC Ambon Plaza

Peringatan tersebut diberikan sebagai tindak lanjut atas buruknya sistem pembuangan limbah yang ditemukan di lokasi.

|
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Novanda Halirat
LIMBAH- Potret staf Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dan General Manager Amplaz, Ciko, meninjau lokasi limbah meluap yang berada di area parkiran gedung Ambon Plaza, Jalan Sam Ratulangi, Wainitu, Keamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Senin (9/2/2026) / Novanda Halirat 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON,TRIBUNAMBON.COM- Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP 1) kepada manajemen gerai KFC yang berlokasi di Gedung Ambon Plaza (Amplaz), Rabu (11/2/2026).

Peringatan tersebut diberikan sebagai tindak lanjut atas buruknya sistem pembuangan limbah yang ditemukan di lokasi.

Baca juga: DPRD SBT Soroti Jalan Rusak Parah Menuju Kufar Pantai, Akses 1 Km Ditempuh 30 Menit

Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos Maluku Tengah, Wakil Ketua DPRD Arman Mualo Mangkir Panggilan Jaksa 

Sebelumnya, petugas DLHP Kota Ambon melakukan peninjauan langsung ke kawasan Amplaz dan mendapati saluran pembuangan limbah di area parkiran kendaraan roda dua mengalami penyumbatan hingga menimbulkan genangan.

“Kami berikan SP 1 ke KFC hari ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz, Rabu (11/2/2026).

Meski demikian, Apries menegaskan bahwa persoalan pengelolaan limbah tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak KFC.

Menurutnya, pengelola gedung juga memiliki kewajiban menyediakan fasilitas pengelolaan limbah yang memadai bagi seluruh tenant yang beroperasi di dalam gedung.

“Tidak sepenuhnya salah KFC, karena pengelola gedung juga bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah. Minimal harus memiliki IPAL yang memadai,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila pengelola gedung tidak menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, maka gerai KFC terancam ditutup sementara.

“Kami juga sudah menyurati dan berkoordinasi dengan pengelola gedung terkait IPAL komunal. Jika sampai tiga kali peringatan tidak ada perbaikan, maka gerai KFC akan ditutup sementara,” tegas Apries.

Sebelumnya diberitakan, DLHP Kota Ambon telah memanggil pihak pengelola Ambon Plaza serta manajemen KFC untuk membahas persoalan penumpukan dan luapan limbah dari salah satu gerai makanan di dalam gedung tersebut.

Pertemuan tersebut diawali dengan peninjauan langsung ke grease trap atau bak perangkap lemak di dapur KFC.

Usai peninjauan, petugas DLHP menyarankan agar pihak KFC membuat saluran pembuangan berbentuk huruf U terbalik yang diarahkan ke bawah tanah.

Langkah tersebut bertujuan memisahkan lemak dari air limbah agar tidak bercampur dan meluber ke saluran pembuangan umum.

Selanjutnya, DLHP menemui pengelola gedung Amplaz di lantai empat untuk menyampaikan sejumlah masukan, solusi, sekaligus teguran kepada General Manager Amplaz terkait sistem pengelolaan limbah gedung.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved