Sabtu, 9 Mei 2026

ATR BPN

Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga evaluasi berkala agar kualitas layanan menjadi lebih terukur.

Tayang:
Istimewa/ATR BPN
ATR BPN-Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta terkait peningkatan dan evaluasi pelayanan pertanahan, dalam kegiatan pembinaan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan perubahan dan peningkatan pelayanan pertanahan pada 2026 melalui evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk mencegah penumpukan berkas.
  • Peningkatan layanan diarahkan pada kepastian hukum dan kepastian waktu penyelesaian, dengan komitmen alur pelayanan yang terukur dan transparan bagi masyarakat.
  • Kementerian ATR/BPN menetapkan target percepatan penyelesaian berkas secara bertahap sejak kuartal IV 2025.

TRIBUNAMBON.COM - Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.

Hal ini mengingat sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. 

Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga evaluasi berkala agar kualitas layanan menjadi lebih terukur.

“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan. Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).

Baca juga: Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Aceh, Sekjen ATR-BPN Ingatkan Capaian Kinerja Tak Sekadar Angka

Baca juga: Wamen Ossy Tekankan Soliditas Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan kepada Masyarakat

Upaya perbaikan dan peningkatan layanan pertanahan tersebut dinilai krusial. Menurut Menteri Nusron, masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN harus merasakan kepastian, tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.

“Semisal jika selama tujuh hari, berkasnya dikatakan comply (memenuhi syarat), maka setelahnya berkasnya sudah sampai (proses) mana, jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” ujar Menteri Nusron.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di kantor-kantor pertanahan yang berada di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Upaya percepatan penyelesaian berkas tersebut telah dilaksanakan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.

“Kita telah buat guideline penyelesaian berkas ini ya. Seluruh berkas yang masuk pada Q1 2025, harus selesai di akhir bulan ini. Yang masuk Q2 2025, harus selesai di minggu pertama dan kedua Februari 2026, begitu seterusnya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing beserta tantangan yang dihadapi di lapangan kepada Menteri Nusron.

Diskusi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan pertanahan di setiap wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved