Selasa, 14 April 2026

Imigrasi Maluku

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Maluku Perketat Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Maluku gelar Operasi Wirawaspada 2026 untuk memperkuat pengawasan orang asing secara serentak.

Istimewa/Imigrasi Maluku
IMIGRASI MALUKU-Petugas Imigrasi Maluku melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dalam Operasi Wirawaspada 2026 di salah satu lokasi di Ambon, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. 
Ringkasan Berita:
  • Imigrasi Maluku gelar Operasi Wirawaspada 2026 untuk memperkuat pengawasan orang asing secara serentak.
  • Pengawasan di sejumlah lokasi di Ambon tidak menemukan pelanggaran, seluruh pihak kooperatif.
  • Di PLTMG Waai, tersisa satu WNA dengan izin tinggal yang sah dan sesuai aturan.

TRIBUNAMBON.COM– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan Operasi Wirawaspada 2026 sebagai bagian dari pengawasan orang asing secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini mengacu pada arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Operasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya yang diduga menyalahgunakan izin tinggal atau tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, pengawasan dilakukan secara profesional, humanis, dan berintegritas guna menekan potensi pelanggaran.

Pada hari pertama di Kota Ambon, tim menyasar sejumlah lokasi strategis seperti PPI Eri, PT Harta Samudra, dan Spice Island Dive Resort.

Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh pihak yang diperiksa juga bersikap kooperatif dan aktif melaporkan keberadaan orang asing.

Pengawasan dilanjutkan ke PLTMG Ambon Peaker di Waai, Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar tenaga kerja asing telah meninggalkan Ambon sejak Maret 2026.

Saat ini, hanya satu warga negara asing yang masih berada di lokasi dengan izin tinggal yang sah dan sesuai peruntukan.

Kepala Bidang Gakkum dan Patnal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Jose Rizal, menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap tenaga kerja asing, terutama yang terlibat dalam proyek strategis.

“Pengawasan berkala penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Kami juga mengimbau pengelola agar proaktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing,” ujarnya.

Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan, demi menjaga kedaulatan negara serta situasi yang aman dan kondusif.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved