Senin, 4 Mei 2026

Bentrok di Hunuth

Kurang dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penikaman Siswa SMK 3 Ambon 

Penangkapan IS menjadi titik terang dalam kasus yang sempat memicu ketegangan di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
BENTROK - Terduga pelaku, seorang pelajar berinisial IS (18), yang juga teman satu sekolah korban, ditangkap pada Rabu (20/8/2025) pukul 06.00 WIT, di salah satu Desa di Kabupaten Maluku Tengah. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat kepolisian berhasil mengungkap pelaku di balik penikaman yang menewaskan seorang siswa SMK 3 Ambon

Terduga pelaku, seorang pelajar berinisial IS (19), yang juga teman satu sekolah korban, ditangkap pada Rabu (20/8/2025) pukul 06.00 WIT, di salah satu Desa di Kabupaten Maluku Tengah.

Penangkapan IS menjadi titik terang dalam kasus yang sempat memicu ketegangan di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. 

Tragedi ini bermula dari tawuran antar pelajar pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIT di depan pangkalan ojek BIB, Desa Waiheru. 

Perkelahian tersebut merenggut nyawa seorang pelajar bernama AP.

Insiden tragis ini dengan cepat memicu kemarahan massa, berujung pada bentrokan yang meluas dan pembakaran sejumlah rumah, fasilitas umum, serta kendaraan di Hunuth.

Baca juga: 236 Warga Hunuth Mengungsi, Wali Kota Ambon Janji Bangun Kembali 24 Rumah yang Terbakar

Baca juga: 7 Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran di Gang Banjo, Kota Ambon: Api Berhasil Dijinakan

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

"Sudah diamankan dan segera proses hukum," tegasnya saat dihubungi TribunAmbon.com, Rabu (20/8/2025).

Kapolresta juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti untuk memperkuat proses hukum. 

Sebelumnya, polisi telah bekerja keras mengusut kasus ini dengan memeriksa 18 saksi secara intensif.

Kini, IS telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penangkapan ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan memberikan kejelasan bagi publik mengenai kasus yang mengguncang Kota Ambon ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved