Malteng Hari Ini

Optimalkan Pelayanan Publik, Bupati  Malteng Resmikan 2 Negeri di Seram Utara Timur Kobi

‎Dua negeri yang baru diresmikan itu diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik.

TribunAmbon.com/Silmi
PELANTIKAN - Momen pelantikan dua KPN di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Senin (4/8/2025). 

Laporan Jurnalis Tribun Ambon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI,TRIBUNAMBON.COM -  Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir meresmikan Negeri Administratif Persiapan Waimapin dan Rejosari di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Senin (4/8/2025).

‎Dua negeri yang baru diresmikan itu diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik.

‎"Dengan adanya negeri administratif ini, diharapkan proses pengambilan keputusan dapat lebih cepat, pelayanan publik lebih optimal, dan pembangunan wilayah dapat berjalan lebih terarah," ujar Bupati.

Baca juga: Edukasi Keluarga Balita di Ambon, Alfamidi Ajak Keluarga Dukung Kreativitas Anak

Baca juga: Perkiraan Cuaca di Maluku Senin 5 Agustus 2025, Sebagian Wilayah Berawan

‎Zulkarnain mengatakan, pelayanan publik yang prima harus menjadi prioritas utama, karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

‎"Negeri Administratif Persiapan harus segera memperkuat kelembagaan dan perangkatnya agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta harus memiliki rencana pembangunan yang jelas dan terarah, sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat," pinta Zulkarnain.

‎Kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, Zulkarnain meminta agar mampu membangun komunikasi dan kerjasama yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun Negeri.

‎"Penting untuk menjaga harmoni dan kerukunan antar warga. Perbedaan yang ada harus disikapi dengan bijaksana, dan persatuan harus tetap terjaga," tandas Zulkarnain.

Dalam momen tersebut, Bupati kelahiran Tehoru itu juga melantik Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Administrarif Persiapan Waimapin dan KPN Administratif Persiapan Rejosari.

‎KPN yang dilantik adalah Nuryadi Musiin, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Administratif Persiapan Waimapin dan Onisimus Fatukesu sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Administratif Persiapan Rejosari. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved