Maluku Terkini
Nilai Tukar Petani Per Juli 2025 Turun, Maluku di Urutan 37 dari 38 Provinsi, Cek Presentasinya
Dengan presentasi NTP Juli 2025 sebesar 98,08 atau turun 1,35 persen dibanding Juni 2025 yang tercatat sebesar 99,42.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Maluku kini berada di urutan ke-37 dari 38 Provinsi di Republik Indonesia per Juli 2025.
Dengan presentasi NTP Juli 2025 sebesar 98,08 atau turun 1,35 persen dibanding Juni 2025 yang tercatat sebesar 99,42.
Jika dilihat Juni 2025, Maluku berada di urutan ke-35 dari 38 Provinsi.
Saat itu, Nilai Tukar Petani tertinggi berada di Bengkulu sebesar 199,87. Sementara terendah ada pada Provinsi Papua Pegunungan sebesar 97,89.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam acara peluncuran Berita Resmi Statistik (BRS) per bulan Juli, berlangsung di Aula kantor BPS Provinsi Maluku, yang beralamat di jalan Wolter Monginsidi, Desa Passo, Kota Ambon, pada Jumat (1/8/2025).
Dipengaruhi oleh hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat naik.
“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,27 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat naik sebesar 1,09 persen,” ungkapnya.
Baca juga: Harga Kelapa Parut Melambung Tinggi di Pasar Mardika Ambon, Pedagang : Banyak Diekspor
Baca juga: Pengurus Unit Sektor Filadelfia Bersihkan Area Terminal Transit Passo Ambon
Juli 2025 Provinsi dengan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 194,25, sementara
NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 97,49.
Tercatat empat subsektor mengalami penurunan NTP, dengan persentase yakni, subsektor tanaman pangan (-0,89 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-2,82 persen), subsektor peternakan (-2,45 persen), dan subsektor perikanan (-1,34 persen).
Sedangkan satu subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (2,98
persen).
Jika dilihat sepanjang tahun berjalan sejak Januari hingga Juli 2025, Provinsi Maluku lebih rendah 3,30 persen dibandingkan NTP periode yang sama di tahun
2024.
Kontribusi lebih rendahnya NTP Januari-Juli 2025 utamanya dipicu oleh penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat (-6,01 persen).
Sementara tertinggi terjadi pada subsektor perikanan yakni sebesar 110,20 dan terendah terjadi pada Subsektor Tanaman Pangan yakni sebesar 88,49.
Sekedar mengetahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade ) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.