Maluku Hari ini
Pejabat Kepegawaian Kemenag Buru Dimutasi Usai Klarifikasi Laporan PPPK Bodong
Aroma tak sedap mulai tercium dibalik dinding Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Maluku.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aroma tak sedap mulai tercium dibalik dinding Kantor Wilayah Kementerian Agama, Provinsi Maluku.
Laporan mengejutkan soal dugaan kelolosan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, menggemparkan publik.
Kini drama baru pun muncul.
Baca juga: Diduga Perintah Kolonel Ivong, Picu Tindakan Penganiayaan Anak di Kapal Ciremai
Dikabarkan mutasi seorang pejabat kunci hanya sehari setelah hendak buka suara ke media.
Isyei Safitri Fattaroeba, nama ini yang menjadi sorotan.
Sebagai analis SDMA Kepegawaian Sub Bagian TU pada Kementerian Agama Kabupaten Buru, dirinya mengaku miliki peran penting dalam proses seleksi PPPK yang kini tengah disoroti.
Pada Selasa (22/7/2025), Isyei mengabari TribunAmbon.com untuk meminta mengklarifikasi bagaimana proses seleksi PPPK yang mereka tangani.
Namun, ada beberapa data yang kurang, membuat dirinya belum bersedia menaikkan hal tersebut ke media, setelah dirinya melengkapi.
Sehari setelahnya, saat publik menanti klarifikasinya soal laporan dugaan kecurangan itu, kabar mengejutkan datang, ‘Isyei dimutasi’.
Baca juga: Cegah Stunting, Dinkes Malra Minta Ibu Hamil Wajib Ikuti Antenatal Care
Untuk memastikan hal tersebut, TribunAmbon.com, telah mengonfirmasi Ketua Tim Kepegawaian, Iksan Taufik, yang saat itu bersama dengan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Maluku, M Rusydi Latuconsina, dan Ketua Tim Hukum Kanwil Kemenag, Taufik Ismail, pada Senin (28/7/2025).
Disitu, Taufik membenarkannya.
“Iya, ada yang dimutasi. Ibu Isyei,” ungkapnya.
Terkait dengan jumlah yang terdaftar dimutasi, Ketua Tim Kepegawaian hanya menyebutkan Isyei saja yang dimutasi.
Terkait alasan kenapa Isyei dimutasi, beliau hanya tegaskan itu bagian dari penyegaran birokrasi.
Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Cabuli Anak Dibawah Umur, Opa Daud di Vonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Maluku Gelar Klinik Terapung, Sasar Buru Pelabuhan dan Nelayan di Tulehu |
![]() |
---|
Klinik Mata Nusa Ina, Harapan Baru Warga Pulau Seram tuk Layanan Kesehatan Mata Terjangkau |
![]() |
---|
Perkuat Konsolidasi, Muswil DPW PKS Maluku Bakal Digelar 24 Agustus Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.