Maluku Hari ini
Ini Tips Pertolongan Pertama dari Serangan Babi Hutan ala Dokter Luses Shantia Haryanto
Bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan, terutama di wilayah 3T, serangan babi hutan bukan lagi kisah asing.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hutan, terutama di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T), serangan babi hutan bukan lagi kisah asing.
Insiden yang seringkali diremehkan ini ternyata menyimpan bahaya mematikan, dimana penanganan cepat dan tepat di lokasi kejadian menjadi penentu utama antara hidup dan mati.
Kepada TribunAmbon.com, dokter Luses Shantia Haryanto menjelaskan bahwa luka yang disebabkan oleh serangan babi hutan tidak boleh dianggap enteng.
"Luka yang tampak kecil dapat menyembunyikan bahaya besar, perdarahan hebat yang mengancam nyawa, infeksi akibat kotoran dan bakteri, kerusakan otot serta tendon, hingga cedera pada tulang yang membuat korban kesulitan bergerak," ujar dokter Luses, Sabtu (26/7/2025).
Serangan babi hutan seringkali mengakibatkan luka robek dalam yang mengenai jaringan lunak dan tendon, serta cedera serius yang memerlukan penanganan segera.
Ini menjadi tantangan besar, terutama di wilayah 3T seperti Kepulauan Aru, di mana akses menuju fasilitas kesehatan bisa memakan waktu berjam-jam melewati hutan dan jalur air.
Baca juga: Polairud Polda Maluku Gelar Klinik Terapung, Periksa Kesehatan Masyarakat Pesisir di Kepulauan Dobo
Mengapa Pertolongan Awal Sangat Penting?
Menurut dokter Luses, dalam kondisi kritis seperti ini, setiap menit sangat berharga.
Pengetahuan pertolongan pertama bukan sekadar keterampilan tambahan, melainkan garis tipis antara hidup dan mati.
Serangan babi hutan dapat menyebabkan:
* Perdarahan hebat (syok) jika luka dibiarkan terbuka.
* Infeksi berat yang memperburuk kondisi.
* Kerusakan otot dan tendon yang menghambat pergerakan.
* Cedera tulang yang bila tidak distabilkan meningkatkan risiko komplikasi.
| Diskominfo Maluku Paparkan Progres Lawamena Satu Data dalam Media Briefing |
|
|---|
| Sidang Korupsi Berujung Diskusi, Petrus Fatlolon Jadi Narasumber Bagi Mahasiswa |
|
|---|
| Korupsi Dana Hibah Gereja di KKT Rp1 Miliar, Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Desak Usut Tuntas Sianida Ilegal, Ini 5 Tuntutan Tegas Konsorsium Masyarakat ke DPRD Maluku |
|
|---|
| Aksi Ketiga Konsorsium Masyarakat, DPRD Maluku Diminta Bongkar Tuntas Dugaan Sianida Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Luses-Shantia-Haryanto.jpg)