PT TASPEN
Waspada! Modus Penipuan Atas Nama TASPEN, Potensi Bobol Rekening
PT TASPEN (Persero) imbau seluruh peserta tingkatkan waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan TASPEN.
5. Penipuan dengan Modus Pengembalian Dana
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malteng Beroperasi Oktober 2025
TASPEN menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana dalam bentuk apapun yang diminta kepada peserta. Seluruh layanan program TASPEN diberikan tanpa pungutan biaya/gratis. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan TASPEN dan memberikan info terkait pengembalian dana, dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta, TASPEN mendorong implementasi prinsip kewaspadaan yang dapat dirangkum dalam tiga langkah utama :
1. Tahan: Analisa Sebelum Bertindak
Tahan diri untuk tidak langsung menanggapi pesan atau panggilan mencurigakan. Waspadai tanda-tanda seperti janji keuntungan besar, tekanan emosional, atau ajakan membuka tautan tanpa penjelasan. Ambil jeda, pikirkan dulu, dan jangan terburu-buru bertindak.
2. Pastikan: Periksa & Verifikasi Sebelum Percaya
Selalu cek keaslian informasi dengan melakukan verifikasi melalui kanal resmi TASPEN, yaitu:
a. Website : www.taspen.co.id
b. Call Center TASPEN : 1500 919
c. Email Resmi : tanya.taspen@taspen.co.id
d. Media Sosial Resmi TASPEN : @taspen
3. Laporkan: Bersama Lawan Penipuan
Jika menemukan upaya penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau TASPEN melalui kanal pengaduan resmi. Dengan melaporkan, Anda membantu mencegah penyebaran penipuan lebih lanjut dan melindungi peserta lainnya.
TASPEN senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh peserta di Indonesia.
Untuk menanggapi perkembangan modus penipuan digital yang semakin kompleks, TASPEN terus memperkuat sistem keamanan informasi, meningkatkan kapasitas edukasi literasi digital kepada peserta, serta memastikan bahwa setiap inovasi layanan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi.
Disperindag Buru Imbau Warga Segera Bersiap, Pasar Lala Akan Diaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Sejak Januari, 54 Kasus Pidana di Buru Didominasi Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Dispar Buru Usul Tradisi Mandi Safar Masuk Kalender Pariwisata Bumi Bupolo |
![]() |
---|
HMI Komenis Unpatti Salurkan tuk Korban Kebakaran di Hunuth dan Batu Merah |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|