ATR BPN
Saksikan MoU Kanwil BPN Provinsi Sulut dan Lembaga Keagamaan, Ini Pesan Menteri Nusron
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saksikan penandatanganan MoU antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan berbagai lembaga keagamaan.
MANADO, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan berbagai lembaga keagamaan.
Penandatanganan ini berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025).
Secara garis besar, tujuan kerja sama ini adalah untuk percepatan sertipikasi aset tanah milik lembaga keagamaan.
“Tinggal implementasinya. Segera tindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama dan permudah prosesnya di lapangan. Kalau bisa, buat loket khusus untuk lembaga keagamaan supaya jalurnya tidak perlu antre,” kata Menteri Nusron saat memberi arahan.
Baca juga: Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang
Menurut Menteri Nusron, tingkat legalisasi aset keagamaan di Indonesia masih rendah. Aset-aset yang belum tersertipikasi ini tersebar di berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, dan lainnya.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan proses melalui tindak lanjut kerja sama yang telah dibangun, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Di tingkat pusat sudah ada MoU dengan MUI dan stakeholder keagamaan lainnya,” tuturnya.
Menteri Nusron turut menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Agama dalam penyelesaian dokumen tanah wakaf.
Salah satu kendala dalam proses sertipikasi terjadi akibat akta wakaf yang belum terbit.
“Kami mohon kepada Pak Kanwil Kemenag, percepatan penerbitan akta wakaf agar bisa didorong. Tolong carikan SDM terbaik agar proses ini bisa lebih cepat,” imbaunya.
Baca juga: Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu
Menteri Nusron pun mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan bergotong royong menjalankan sertipikasi atas tanah wakaf ini.
Karena menurutnya, pemerintah pusat tidak bisa menyelesaikan hal ini sendiri, perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait.
Adapun kerja sama yang diresmikan hari ini terjalin antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara dengan sejumlah organisasi keagamaan, seperti MUI, Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM), Keuskupan Manado, Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), dan Gereja Masehi Hari Ketujuh (GMHK) Advent.
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus beserta Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; Bupati dan Wali Kota se-Sulut, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut. (*)
| Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional |
|
|---|
| Sekjen ATR/BPN Buka Kick Off Implementation Support Mission ILASPP |
|
|---|
| Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya |
|
|---|
| ATR-BPN Perketat Pengawasan, Audit Kinerja 2026 Fokus pada Perencanaan |
|
|---|
| Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/nusron-baru.jpg)