Maluku Terkini

Gunung Botak: IMM Ambon Desak Copot Kapolres Sulastri dan Dandim 1506 Namlea Mohamad Tamami 

IMM menuding Komandan Kodim (Dandim) 1506 Namlea, Letkol Inf. Mohamad Tamami, dan Kapolres Buru, AKBP. Sulastri

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
GUNUNG BOTAK - IMM Ambon desak pencopotan Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang dan Komandan Kodim (Dandim) 1506 Namlea, Letkol Inf. Mohamad Tamami. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon menyuarakan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. 

IMM menuding Komandan Kodim (Dandim) 1506 Namlea, Letkol Inf. Mohamad Tamami, dan Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, gagal dalam menjalankan tugasnya. 

Lebih jauh, IMM mengindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal yang merugikan rakyat, lingkungan, dan negara.

Sekretaris Umum PC IMM Kota Ambon, Muttaqien Heluth, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan kesan pembiaran terhadap tambang ilegal merupakan bentuk kegagalan institusional yang serius. 

Ia bahkan tidak ragu menyebut situasi ini mengindikasikan keterlibatan oknum aparat dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan.

"Setiap hari tambang ilegal di Gunung Botak terus berlangsung, korban berjatuhan, kerusakan lingkungan makin parah, namun aparat keamanan hanya diam. Bahkan muncul dugaan adanya pungutan liar di pos-pos pengamanan. Ini bukan lagi soal kelalaian, ini bentuk nyata pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Muttaqien, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Gagal Lompat dari JMP, Remaja Putri di Ambon Nekat Bunuh Diri Diduga Patah Hati

Baca juga: Dituding Bohongi Publik soal Miss Youth, Netizen Desak Kadispar Jais Elly Dicopot dari Jabatan

IMM menilai bahwa aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi rakyat. 

Namun, dalam konteks Gunung Botak, justru terjadi pembalikan peran yang merusak kredibilitas institusi keamanan negara.

Menyikapi kondisi tersebut, PC IMM Kota Ambon mengajukan tiga desakan utama:

  • Evaluasi dan Pencopotan Pejabat: Mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/Pattimura untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres serta Dandim Buru atas kegagalan mereka menjaga ketertiban dan menindak tambang ilegal.
  • Penindakan Hukum Oknum Terlibat: Menuntut penindakan hukum terhadap seluruh oknum aparat yang terindikasi terlibat dalam praktik pungutan liar dan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal.
  • Penutupan Total dan Pemulihan Lingkungan: Mendesak penutupan total tambang ilegal di Gunung Botak dan pemulihan lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap kerusakan ekologis dan dampak sosial yang ditimbulkan.

IMM juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal persoalan ini hingga ke tingkat nasional, termasuk mendorong Komnas HAM dan KPK untuk turun tangan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari institusi terkait.

“Jika negara diam, maka rakyat berhak untuk bersuara. IMM tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang terus terjadi di Pulau Buru. Kami akan terus menuntut, mengawal, dan mendesak hingga ada tindakan konkret dan perubahan yang nyata,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved