Maluku Hari ini
Demo di Kejati Maluku, BPHI Desak Usut Dugaan Mafia Pendidikan di Buru Selatan
Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI) demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Umi Dalilah Temarwut
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI) demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (17/7/2025).
Demo itu guna menyuarakan keresahan atas dugaan praktik korupsi dan keberadaan mafia di sektor pendidikan, khususnya di Kabupaten Buru Selatan.
BPHI menyoroti sejumlah persoalan yang ditemukan di Dinas Pendidikan Buru Selatan.
Mereka menuding dua pejabat penting, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan serta pejabat aktif saat ini yakni Imran Tounusa dan Ali Soulisa, sebagai bagian dari kelompok mafia dan antek-antek koruptor yang masih bebas dan menjabat posisi strategis.
Baca juga: Cari Sepatu Bola untuk Anak? Ini 6 Hal yang Harus Diperhatikan ala Blibli
"Tujuan kami datang ke Kejaksaan Tinggi Maluku adalah untuk menyampaikan keresahan masyarakat atas dugaan kasus yang sudah kami kantongi datanya. Sayangnya, mereka masih bebas dan seolah dilindungi," tegas Ketua Umum BPHI, Anshari Betekeneng saat di wawancarai TribunAmbon.com.
BPHI menilai keberadaan oknum-oknum tersebut mencederai dunia pendidikan dan masa depan generasi muda di Buru Selatan.
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan setempat.
Baca juga: Jalan Berlubang di Samping Kantor DPRD Maluku Tengah, Tak Tersentuh Perbaikan
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dikabarkan telah menerima tuntutan demonstran dan menyatakan akan menjadwalkan waktu untuk melakukan audit terhadap instansi terkait di Buru Selatan.
Namun, BPHI menegaskan akan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka bahkan berencana menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat.
“Kami akan turun lagi dalam aksi jilid II dan memastikan bahwa para pelaku harus memakai jas oranye dari Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi sorotan masyarakat sebagai bentuk tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di sektor pendidikan. (*)
Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Cabuli Anak Dibawah Umur, Opa Daud di Vonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Maluku Gelar Klinik Terapung, Sasar Buru Pelabuhan dan Nelayan di Tulehu |
![]() |
---|
Klinik Mata Nusa Ina, Harapan Baru Warga Pulau Seram tuk Layanan Kesehatan Mata Terjangkau |
![]() |
---|
Perkuat Konsolidasi, Muswil DPW PKS Maluku Bakal Digelar 24 Agustus Mendatang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.