Maluku Hari ini

Demo di Kejati Maluku, BPHI Desak Usut Dugaan Mafia Pendidikan di Buru Selatan

Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI) demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Ummi Dalila
AKSI DEMOSTRASI BPHI - Aksi Demostrasi Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI) di depan gedung Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Maluku, Kamis (17/07/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Umi Dalilah Temarwut

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawasan Hukum Indonesia (BPHI) demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (17/7/2025).

Demo itu guna menyuarakan keresahan atas dugaan praktik korupsi dan keberadaan mafia di sektor pendidikan, khususnya di Kabupaten Buru Selatan.

BPHI menyoroti sejumlah persoalan yang ditemukan di Dinas Pendidikan Buru Selatan

Mereka menuding dua pejabat penting, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan serta pejabat aktif saat ini yakni Imran Tounusa dan Ali Soulisa, sebagai bagian dari kelompok mafia dan antek-antek koruptor yang masih bebas dan menjabat posisi strategis.

Baca juga: Cari Sepatu Bola untuk Anak? Ini 6 Hal yang Harus Diperhatikan ala Blibli

"Tujuan kami datang ke Kejaksaan Tinggi Maluku adalah untuk menyampaikan keresahan masyarakat atas dugaan kasus yang sudah kami kantongi datanya. Sayangnya, mereka masih bebas dan seolah dilindungi," tegas Ketua Umum BPHI, Anshari Betekeneng saat di wawancarai TribunAmbon.com.

BPHI menilai keberadaan oknum-oknum tersebut mencederai dunia pendidikan dan masa depan generasi muda di Buru Selatan

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan setempat.

Baca juga: Jalan Berlubang di Samping Kantor DPRD Maluku Tengah, Tak Tersentuh Perbaikan 

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku dikabarkan telah menerima tuntutan demonstran dan menyatakan akan menjadwalkan waktu untuk melakukan audit terhadap instansi terkait di Buru Selatan.

Namun, BPHI menegaskan akan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka bahkan berencana menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat.

“Kami akan turun lagi dalam aksi jilid II dan memastikan bahwa para pelaku harus memakai jas oranye dari Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi sorotan masyarakat sebagai bentuk tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di sektor pendidikan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved