Maluku Terkini
Hendrik Lewerissa Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan Proyek Strategis
Rekomendasi dan catatan dimaksud terkait pengamanan pembangunan proyek strategis daerah.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan dari Kejaksaan Tinggi Maluku.
Rekomendasi dan catatan dimaksud terkait pengamanan pembangunan proyek strategis daerah.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku, Rabu (16/07/2025).
Gubernur menekankan pentingnya sikap kooperatif, tanggung jawab, dan kedisiplinan birokrasi dalam mendukung upaya pengamanan pembangunan oleh Kejati Maluku.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan perbaikan dari Kejati secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca juga: Kesiapan Awal Pekerjaan SR dan APP 2025, PLN UIW MMU Gelar Pasukan dan Peralatan
Baca juga: Jadwal KM Bukit Siguntang 17 Juli - 9 Agustus 2025: Rute Balikpapan, Pare Pare, Makassar, Maumere
Menurutnya, pengamanan terhadap proyek strategis daerah oleh Kejaksaan Tinggi bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya kolektif untuk menjaga pembangunan tetap berada di koridor hukum, transparan, dan akuntabel.
Gubernur juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan ceroboh yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan proyek.
“Saya tidak akan mentolerir kecerobohan administratif, apalagi tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan publik. Mari kita wujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hendrik-Kejati.jpg)