Polresta Ambon

Operasi Patuh Salawaku 2025, Satlantas Polresta Ambon Tindak Puluhan Pelanggar

Selain penindakan, petugas lalu lintas juga gencar memberikan edukasi mengenai pentingnya keamanan, keselamatan,

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polresta Ambon
RAZIA LALU LINTAS - Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring razia Operasi Patuh Salawaku 2025 oleh Satlantas Polresta Ambon, Senin (14/7/2025). Sebanyak 21 pelanggar yang berujung pada penerbitan surat tilang, serta memberikan teguran tertulis kepada 65 pelanggar lainnya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 di Kota Ambon pada hari pertama, Senin (14/7/2025), langsung diwarnai dengan penindakan terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas. 

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Ainul Yaqin ini berhasil menjaring 21 pelanggar yang berujung pada penerbitan surat tilang, serta memberikan teguran tertulis kepada 65 pelanggar lainnya.

Operasi ini berlangsung di jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Nusaniwe, dan merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Tujuannya adalah menertibkan pengendara, meningkatkan kesadaran berlalu lintas, dan meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya.

Sasaran operasi mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. 

Baca juga: Tahun ke-3, Pemdes Rumah Tiga Ambon Kembali Surati BWS Soal Penanganan Erosi Sungai Wailela

Baca juga: Hanya 1 Jam, 50 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Salawaku di Poka, Kota Ambon

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan dalam Operasi Patuh Salawaku 2025, yaitu:
 * Penggunaan telepon genggam saat berkendara
 * Pengendara di bawah umur
 * Berboncengan lebih dari satu orang
 * Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
 * Berkendara dalam pengaruh alkohol
 * Melawan arus lalu lintas
 * Melebihi batas kecepatan

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda  Janet Luhukay, membenarkan bahwa tingginya angka pelanggaran langsung terlihat pada hari pertama operasi. 

"Pada hari pertama kegiatan operasi patuh ini kita masih menemukan banyak pelanggar, terutama pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa SIM atau STNK. Kami imbau masyarakat untuk lebih tertib dan sadar hukum dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga melakukan upaya edukasi dengan membagikan brosur dan stiker imbauan tertib lalu lintas kepada pengendara yang telah mematuhi aturan.

“Kami berharap masyarakat bisa mendukung Operasi Patuh ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Ambon,” tambah Luhukay.

Operasi Patuh Salawaku 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kasi Humas berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved