PLN
Perkuat Sinergi Hukum untuk Kelistrikan, PLN UIW MMU Jalin PKS Dengan Kejaksaan Tinggi Maluku-Malut
Penandatangan PKS ini bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang hukum guna mendukung optimalisasi pelayanan ketenagalistrikan.
|
Editor:
Ode Alfin Risanto
PLN
PLN-PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serentak pada Senin (14/7/2025).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejati Malut siap menjadi mitra strategis PLN dalam menjaga keberlangsungan program kelistrikan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terluar dan terpencil di Provinsi Maluku Utara.
"Sinergi lintas lembaga seperti ini adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tapi juga dalam pencegahan dan penguatan tata kelola agar proyek PLN tepat sasaran dan akuntabel," tegas Herry.
Ia juga berharap kerja sama ini akan menghasilkan sistem yang lebih baik dalam tata kelola aset negara dan penyelesaian potensi konflik hukum yang kerap muncul di lapangan.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #PLN
Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci PLN Melesat ke Fortune Global 500 |
![]() |
---|
Peningkatan Pendapatan, Dorong PLN Masuk Fortune Global 500 |
![]() |
---|
Tembus Fortune Global 500, PLN Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia |
![]() |
---|
PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra untuk Mudik Lebaran |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Listrik Andal Saat Peresmian Kantor Bahasa Maluku Utara |
![]() |
---|