PLN

Perkuat Sinergi Hukum untuk Kelistrikan, PLN UIW MMU Jalin PKS Dengan Kejaksaan Tinggi Maluku-Malut

Penandatangan PKS ini bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang hukum guna mendukung optimalisasi pelayanan ketenagalistrikan.

|
PLN
PLN-PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serentak pada Senin (14/7/2025). 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejati Malut siap menjadi mitra strategis PLN dalam menjaga keberlangsungan program kelistrikan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terluar dan terpencil di Provinsi Maluku Utara.

"Sinergi lintas lembaga seperti ini adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tapi juga dalam pencegahan dan penguatan tata kelola agar proyek PLN tepat sasaran dan akuntabel," tegas Herry.

Ia juga berharap kerja sama ini akan menghasilkan sistem yang lebih baik dalam tata kelola aset negara dan penyelesaian potensi konflik hukum yang kerap muncul di lapangan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved