PLN
Perkuat Sinergi Hukum untuk Kelistrikan, PLN UIW MMU Jalin PKS Dengan Kejaksaan Tinggi Maluku-Malut
Penandatangan PKS ini bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang hukum guna mendukung optimalisasi pelayanan ketenagalistrikan.
|
Editor:
Ode Alfin Risanto
PLN
PLN-PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serentak pada Senin (14/7/2025).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejati Malut siap menjadi mitra strategis PLN dalam menjaga keberlangsungan program kelistrikan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terluar dan terpencil di Provinsi Maluku Utara.
"Sinergi lintas lembaga seperti ini adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tapi juga dalam pencegahan dan penguatan tata kelola agar proyek PLN tepat sasaran dan akuntabel," tegas Herry.
Ia juga berharap kerja sama ini akan menghasilkan sistem yang lebih baik dalam tata kelola aset negara dan penyelesaian potensi konflik hukum yang kerap muncul di lapangan.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #PLN
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Akhirnya Dibuka, Yuk Ikuti! |
![]() |
---|
PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen |
![]() |
---|
PLN Luncurkan Home Charging Services Ultima |
![]() |
---|