PLN
Perkuat Sinergi Hukum untuk Kelistrikan, PLN UIW MMU Jalin PKS Dengan Kejaksaan Tinggi Maluku-Malut
Penandatangan PKS ini bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang hukum guna mendukung optimalisasi pelayanan ketenagalistrikan.
TRIBUNAMBON.COM-PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara serentak pada Senin (14/7/2025).
Penandatangan PKS ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang hukum guna mendukung optimalisasi pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan secara serentak di dua lokasi, yakni di kantor PLN UIW Maluku dan Maluku Utara di Ambon bersama Kejati Maluku, serta di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate bersama Kejati Maluku Utara.
Turut hadir dalam acara ini, dari pihak Kejati Maluku: Asisten Intelijen, Rajendra D Wiritanaya, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo. Sementara dari PLN, hadir jajaran manajemen termasuk para Vice President, Senior Manager, dan Manager dari unit-unit pelaksana.
Di Ternate, kegiatan juga melibatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan manajemen PLN setempat yang secara bersamaan melaksanakan penandatanganan kerja sama serupa.
General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, seraya menegaskan pentingnya dukungan dan pendampingan hukum dalam setiap langkah pembangunan infrastruktur kelistrikan, terutama di wilayah timur Indonesia yang memiliki tantangan geografis yang tinggi.
"Kehadiran dan dukungan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Maluku Utara menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan sinergi yang kuat antara PLN dan aparat penegak hukum. Kami percaya kerja sama ini akan memperkuat transparansi, kepatuhan hukum, dan integritas dalam setiap langkah operasional PLN," ujar Awat.
Awat menekankan, PLN memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kehadiran negara melalui penyediaan energi listrik yang merata hingga ke pelosok, dari ujung Halmahera sampai ke Tenggara Jauh. Dalam menjalankan peran strategis tersebut, PLN memerlukan dukungan hukum yang kuat untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan dan bebas dari risiko hukum.
"Kami membuka ruang kerja sama tidak hanya dalam bentuk bantuan hukum, tetapi juga pertukaran informasi, edukasi, pemulihan aset, serta program-program preventif lain yang mampu meningkatkan budaya taat hukum di lingkungan PLN," tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan ekosistem kerja yang akuntabel, kolaboratif, dan bebas dari potensi penyimpangan, baik di wilayah Maluku maupun Maluku Utara.
*Kajati Maluku: Dukung Penuh Pengamanan Proyek Strategis*
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi siap mendukung penuh pengamanan proyek-proyek strategis nasional (PSN), termasuk program kelistrikan yang dijalankan PLN di Maluku.
"Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan pengamanan hukum agar setiap pelaksanaan proyek PLN berjalan sesuai aturan, serta terlindungi dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga aset negara," ujar Agoes.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga dapat mencakup peningkatan kapasitas hukum di internal PLN melalui pelatihan, sosialisasi, dan pemberian legal opinion dalam berbagai isu keperdataan dan tata usaha negara.
*Kajati Maluku Utara: Sinergi Lintas Lembaga untuk Kepentingan Masyarakat*
Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci PLN Melesat ke Fortune Global 500 |
![]() |
---|
Peningkatan Pendapatan, Dorong PLN Masuk Fortune Global 500 |
![]() |
---|
Tembus Fortune Global 500, PLN Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia |
![]() |
---|
PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra untuk Mudik Lebaran |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Listrik Andal Saat Peresmian Kantor Bahasa Maluku Utara |
![]() |
---|