Maluku Terkini

Perkuat Layanan ASN, PT TASPEN Persero dan Pemprov Maluku Tandatangani Kesepakatan Bersama 

Wakil Gubernur Provinsi Maluku, H. Abdullah Vanath, S.Sos, menyampaikan bahwa  penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis.

|
PT Taspen.
KERJASAMA-Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor Gubernur Maluku pada Selasa, (8/7/ 2025). 

TRIBUNAMBON.COM — Meningkatkan layanan dan kepesertaan program Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PT TASPEN (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Maluku resmi menandatangani Kesepakatan Bersama.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Kantor Gubernur Maluku pada Selasa, (8/7/ 2025) bertepatan dengan kegiatan penyerahan sertifikat hak pakai milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas tanah hibah dari Pemerintah 
Provinsi Maluku. 

Wakil Gubernur Provinsi Maluku, H. Abdullah Vanath, S.Sos, menyampaikan bahwa 
penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis.

“Ini menjadi kehormatan bagi kami, sekaligus momentum penting dalam mempererat 
kolaborasi dan membangun sinergi yang konstruktif demi mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih berkualitas di Provinsi Maluku.”ujar Vanath.

Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., turut 
memberikan apresiasi atas capaian dan kerja sama yang telah dibangun di wilayah timur 
Indonesia.

“Saya senang dengan Ambon yang semakin maju. Semoga kita bisa menjaga kekayaan 
di Indonesia Timur. Maluku semakin maju dan semakin sejahtera.” tuturnya.

Melalui penandatanganan ini, PT TASPEN (Persero) menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjamin
perlindungan dan masa depan ASN dan pensiunan secara profesional, berintegritas, dan 
berkelanjutan.

Disisi lain, Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna 
Phitera Djajamenyampaikan bahwa 
Taspen Cabang Ambon saat ini telah melayani 31.972 peserta pensiun, 25.802 peserta aktif, bekerja sama dengan 12 pemerintah daerah, 4 KPPN, dan 12 mitra bayar di wilayah Provinsi Maluku.

"Semoga kerjasama ini bisa terjalin  dengan lebih baik lagi kedepannya," ungkapnya.

Untuk diketahui, Perjanjian Kerja Sama antara Plt. Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Taspen, Bapak Fachri Adnan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si. dihadiri oleh Kepala Daerah dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved