Selasa, 19 Mei 2026

Pemda Malteng

‎Kuota Haji Maluku Tengah Sedikit, Bupati Angkat Bicara

‎Disandingkan dengan data penduduk, diketahui persentase penduduk Muslim di Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2024 adalah 61.85%.

Tayang:
TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
ZULKARNAIN AWAT AMIR - Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir saat menyampaikan sambutannya, Senin (7/7/2025) 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Kabupaten Maluku Tengah memiliki jumlah kuota haji yang terbilang sedikit di angka kuota 142 jemaah untuk tahun 2025.

‎Padahal, diketahui jumlah penduduk Kabupaten bertajuk Bumi Pamahanu Nusa ini di angka 400 ribu lebih penduduk.

‎Disandingkan dengan data penduduk, diketahui persentase penduduk Muslim di Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2024 adalah 61.85 persen.

‎Artinya regulasi penetapan kuota haji Maluku Tengah jika merujuk pada regulasi 1:1000 penduduk maka kuota haji Maluku Tengah mesti lebih dari 142 kuota.

‎Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, akhirnya buka suara pada momentum peresmian Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu Kantor Kemenag Maluku Tengah di Masohi, Senin (7/7/2025).

‎Dirinya mengomentari minimnya jumlah kuota haji untuk Maluku Tengah di hadapan Kepala Kantor Wilayah Maluku, Kementerian Agama, H. Yamin. 

‎"Saya ingin bertanya, soal kuota haji kalau rumusnya 1 per 1000 maka kuota Malteng harus di atas 142, jauh dari 400, padahal kita di atas 400 ribu penduduk," kata Bupati Zulkarnain.

‎Dirinya berharap ada pelayanan yang baik dan jumlah kuota jemaah haji yang lebih banyak, mengingat Maluku Tengah memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di Maluku. 

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ambon, Seorang Dosen Meninggal Dunia Ditabrak Truk yang Dikemudikan Sopir Mabuk

Baca juga: ‎Informasi Penting Bagi Warga Maluku Tengah, Tiap Pekan di Hari Senin ada Gerakan Pangan Murah 

‎"Kita ingin ada pelayanan yang baik, kita tahu kita jumlah penduduk terbanyak di Maluku seharusnya jumlah kuota jemaah haji kita lebih banyak," harap Bupati.

‎Dengan tegas, Bupati Zulkarnain juga menyatakan akan terus memperjuangkan peningkatan kuota haji untuk Maluku Tengah.

‎"Saya akan tanya terus kalau kita belum mendapat sesuai perhitungan kuota haji," tandas Bupati.

‎Menanggapi hal itu, Kanwil Kemenag Maluku, H. Yamin, menjelaskan bahwa penetapan kuota haji melibatkan beberapa ketentuan, termasuk rasio 1 per 1000 dan rasionalisasi. 

‎"Untuk kuota haji ini kan ada beberapa ketentuan, pertama ketentuan satu per seribu kemudian pendekatan yang kedua adalah rasionalisasi," kata Yamin saat diwawancarai awak media. 

‎Yamin juga menambahkan bahwa perubahan kuota haji memerlukan dukungan data statistik dan regulasi daerah. "Kalau kita mau lakukan itu perlu duduk bersama dengan Pemda Kabupaten kota lain," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved