Malteng Hari Ini
Ada 676 Formasi P3K 2024 tak Terisi di Lingkup Pemda Maluku Tengah
Angka tersebut mencakup semua formasi. Latuconsina menjelaskan, tes tahap II ialah keberlanjutan dari tes tahap
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pasca melewati proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II tahun 2024, rupanya sebanyak 676 formasi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah tidak terisi.
"Yang saat ini terisi sudah sekitaran 2.140 formasi jadi sisa dari formasi ada sekitar 676 formasi ini sesuai dengan yang kami dapatkan dari BKN, akan dilakukan optimalisasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, Selasa (1/7/2025).
Angka tersebut mencakup semua formasi. Latuconsina menjelaskan, tes tahap II ialah keberlanjutan dari tes tahap I. Formasi yang diusulkan ke Kemenpan RB sejumlah 2.816 formasi.
"Dengan rincian untuk tenaga guru ada 700, tenaga kesehatan 185 lalu tenaga teknisi itu ada 1.931," urainya.
Formasi pada tahap awal itu telah diisi oleh peserta dngn total kelulusan itu ada 1.400. Sehingga sisa dari formasi yg dilamar untuk tahap kedua adalah 1.416 formasi.
"Untuk kelulusan tahap kedua 740 peserta, formasi diisi oleh pelamar untuk guru 104, tenaga kesehatan 31, dan tenaga teknisi 605 formasi," tutur Latuconsina.
Baca juga: Harga Pertamax 92 Naik Jadi Rp 12.800, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Baca juga: Ini Kronologis Bencana Longsor di Galala Ambon yang Menewaskan Satu Orang dan 4 Rumah Rusak
Hal ini dikarenakan kemungkinan dilihat dari (background) keahlian ataupun perbedaan visi dari para peserta, sehingga pada pelamar yg notabenenya sangat dibutuhkan untuk formasi tersebut namun tidak terisi.
"Adapun hal lainnya yg terjadi dlm kelulusan ini yakni ada banyak peserta (menumpuk) yang khususnya formasi teknis itu mengambil formasi pada instansi teknis," imbuh dia.
Walau begitu, Kepala BKPSDM Malteng itu menyampaikan bahwa ada kebijakan dari pusat terkait dengan afirmasi.
"Jadi (akan ada) pengisian formasi lowong dengan tenaga dan kebutuhan instansi teknis yang sama pada OPD OPD yang ada," tambahnya.
Sementara ini pihaknya masih melakukan rekapan peserta yang masuk kategori bagian dari afirmasi untuk mengisi formasi lowong yang ada di instansi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.