Pencemaran Nama Baik
Usai Saling Lapor, Asteria dan Vento Batfutu Sepakat Berdamai: Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama
Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan pada mediasi yang berlangsung di Mapolresta Ambon, Senin (30/6/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Tribunambon/jenderal
PENELANTARAN ANAK - Didampingi kuasa hukum Mona Lappy, Vento Batfutu dan Putry Pasanea saat diwawancarai sejumlah awak media menyoal kasus dugaan penelataran anak dsn tudingan perselingkuhan, Selasa (13/5/2025).
Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini surat pencabutan laporan dari kedua belah pihak belum diterima oleh Polresta Ambon.
Sebelumnya, Dominggus Advento Batfutu alias Vento dilaporkan ke Mapolresta Ambon oleh mantan istrinya, Asteria Irene Lerebulan, atas dugaan penelantaran anak.
M. Ali Aqsa Haupea, kuasa hukum Asteria, mengungkapkan bahwa Vento diduga kuat telah menelantarkan anak kandungnya sejak Januari 2025.
"Dalam hal ini terlapor, Vento diduga melakukan penelantaran terhadap anak kandungnya yang mana menurut Asteria hal itu dilakukan Vento sejak bulan Januari tahun 2025," tegas Ali Aqsa pada Senin (12/5/2025).
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan semua pihak dapat kembali fokus pada kesejahteraan anak-anak.
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.