Pencemaran Nama Baik

Usai Saling Lapor, Asteria dan Vento Batfutu Sepakat Berdamai: Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan pada mediasi yang berlangsung di Mapolresta Ambon, Senin (30/6/2025).

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Tribunambon/jenderal
PENELANTARAN ANAK - Didampingi kuasa hukum Mona Lappy, Vento Batfutu dan Putry Pasanea saat diwawancarai sejumlah awak media menyoal kasus dugaan penelataran anak dsn tudingan perselingkuhan, Selasa (13/5/2025). 

Namun, ia menambahkan bahwa hingga saat ini surat pencabutan laporan dari kedua belah pihak belum diterima oleh Polresta Ambon.

Sebelumnya, Dominggus Advento Batfutu alias Vento dilaporkan ke Mapolresta Ambon oleh mantan istrinya, Asteria Irene Lerebulan, atas dugaan penelantaran anak. 

M. Ali Aqsa Haupea, kuasa hukum Asteria, mengungkapkan bahwa Vento diduga kuat telah menelantarkan anak kandungnya sejak Januari 2025.

"Dalam hal ini terlapor, Vento diduga melakukan penelantaran terhadap anak kandungnya yang mana menurut Asteria hal itu dilakukan Vento sejak bulan Januari tahun 2025," tegas Ali Aqsa pada Senin (12/5/2025). 

Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan semua pihak dapat kembali fokus pada kesejahteraan anak-anak.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved