Maluku Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Maluku Catat Pembayaran Klaim Tahun 2024 Capai Rp. 217 Miliar 

Menurut Sevy, klaim tersebut mencakup santunan kepada tenaga kerja aktif maupun ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia. 

TribunAmbon.com/umi
KEPALA BPJS KETENAGA KERJAAN PROVINSI MALUKU-Sevy Renita dalam sambutanya di Penganugerahan Paritrana Award 2025,Senin(30/06/2025) 

Laporan wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku mencatat pada tahun 2024, pembayaran klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 14.133 klaim dengan total nominal sebesar Rp217,92 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS ketenagakerjaan provinsi Maluku, Sevy Renita Setyaningrum dalam dalam kegiatan Paritrana Award tahun 2025 yang digelar di Hotel Cantika, Senin,(30/06/2025).

Menurut Sevy, klaim tersebut mencakup santunan kepada tenaga kerja aktif maupun ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia. 

Tren pembayaran klaim saat ini terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.

“Peningkatan ini mencerminkan bahwa semakin banyak tenaga kerja di Maluku yang mulai terlindungi dan merasakan manfaat langsung dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca juga: Video Asusila Selebgram Ambon dan Oknum Polisi Tersebar di Media Sosial, Tato Mawar jadi Petunjuk

Baca juga: Kebijakan Pemerintahnya Dikritik, Gubernur Maluku: Silahkan Asal Realistis

Dari seluruh klaim yang dibayarkan, porsi terbesar berasal dari program jaminan hari tua (JHT), yang memberikan perlindungan finansial bagi pekerja saat memasuki masa pensiun atau tidak lagi bekerja.

“Jaminan hari tua menjadi komponen utama dalam klaim karena sifatnya yang menabung untuk masa depan, dan hal ini menunjukkan bahwa program ini sudah mulai dipahami manfaatnya oleh masyarakat pekerja,” lanjutnya.

Sevy menambahkan bahwa data klaim ini juga menjadi bukti pentingnya keberadaan jaminan sosial dalam menciptakan rasa aman dan kesejahteraan bagi tenaga kerja, khususnya di sektor informal yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

Ia berharap, dengan semakin luasnya jangkauan perlindungan ketenagakerjaan, semakin banyak pekerja di Maluku yang bisa memanfaatkan program-program tersebut secara maksimal.

“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya angka, tapi tentang masa depan pekerja dan keluarganya,” tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved