Maluku Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Maluku Catat Pembayaran Klaim Tahun 2024 Capai Rp. 217 Miliar
Menurut Sevy, klaim tersebut mencakup santunan kepada tenaga kerja aktif maupun ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku mencatat pada tahun 2024, pembayaran klaim santunan jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 14.133 klaim dengan total nominal sebesar Rp217,92 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS ketenagakerjaan provinsi Maluku, Sevy Renita Setyaningrum dalam dalam kegiatan Paritrana Award tahun 2025 yang digelar di Hotel Cantika, Senin,(30/06/2025).
Menurut Sevy, klaim tersebut mencakup santunan kepada tenaga kerja aktif maupun ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia.
Tren pembayaran klaim saat ini terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.
“Peningkatan ini mencerminkan bahwa semakin banyak tenaga kerja di Maluku yang mulai terlindungi dan merasakan manfaat langsung dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Baca juga: Video Asusila Selebgram Ambon dan Oknum Polisi Tersebar di Media Sosial, Tato Mawar jadi Petunjuk
Baca juga: Kebijakan Pemerintahnya Dikritik, Gubernur Maluku: Silahkan Asal Realistis
Dari seluruh klaim yang dibayarkan, porsi terbesar berasal dari program jaminan hari tua (JHT), yang memberikan perlindungan finansial bagi pekerja saat memasuki masa pensiun atau tidak lagi bekerja.
“Jaminan hari tua menjadi komponen utama dalam klaim karena sifatnya yang menabung untuk masa depan, dan hal ini menunjukkan bahwa program ini sudah mulai dipahami manfaatnya oleh masyarakat pekerja,” lanjutnya.
Sevy menambahkan bahwa data klaim ini juga menjadi bukti pentingnya keberadaan jaminan sosial dalam menciptakan rasa aman dan kesejahteraan bagi tenaga kerja, khususnya di sektor informal yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.
Ia berharap, dengan semakin luasnya jangkauan perlindungan ketenagakerjaan, semakin banyak pekerja di Maluku yang bisa memanfaatkan program-program tersebut secara maksimal.
“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya angka, tapi tentang masa depan pekerja dan keluarganya,” tegasnya.(*)
Update Operasi Operasi Patuh Salawaku 2025 Hari Ini: Hanya 26 Pengendara Terjaring |
![]() |
---|
Tercatat 736 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Sepekan Operasi Patuh Salawaku 2025 di Ambon |
![]() |
---|
Gunung Botak: IMM Ambon Desak Copot Kapolres Sulastri dan Dandim 1506 Namlea Mohamad Tamami |
![]() |
---|
Krisis Dokter Spesialis, RS Pratama Hitu Belum Bisa Maksimal Layani Pasien |
![]() |
---|
Korupsi Pajak Penjualan Kayu di Maluku, Azam Bandjar Kembalikan Rp 1,1 M ke Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.