Curanmor di Ambon

Dua Pemuda Curanmor Ditangkap di Tulehu - Malteng, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, membenarkan penangkapan ini. 

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polresta Ambon
CURANMOR - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Anwar Tuanany (21) dan Fauji Tuaputi (29) beserta barang bukti satu unit Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi DE 2047 LI diamankan di Mapolsek Salahutu, Minggu (29/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dua pemuda berhasil diamankan oleh aparat kepolisian atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pelabuhan Batu, Dusun Mamokeng, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. 

Penangkapan ini berlangsung pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIT.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, membenarkan penangkapan ini. 

Ia menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku yang diamankan adalah Anwar Tuanany (21), seorang penjaga parkiran Pasar Mardika yang beralamat di Gang Kayo Buah lorong senyum 5000 Kota Ambon, dan Fauji Tuaputi (29), seorang pemuda yang belum bekerja dan beralamat di lorong pabrik tahu Desa Batu Merah Kota Ambon.

Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi DE 2047 LI yang diduga merupakan hasil curian.

Baca juga: Chasandra Ngaku Pemeran Video Tak Senonoh itu Dirinya, Siapa Penyebar ?

Baca juga: Marc MArquez Menang di Balapan Assen 2025, Berikut Poin Sementara

Kronologi Kejadian
Menurut keterangan AKBP Yoga, kejadian bermula saat Anwar Tuanany membonceng dua rekannya, Fauji Tuaputi dan Evan alias La Panjang, dari Kota Ambon menuju Pelabuhan Batu, Dusun Mamokeng, Negeri Tulehu

Sesampainya di Pelabuhan, Anwar dan kedua temannya hendak menaikkan sepeda motor Yamaha Mio Soul tersebut ke dalam speed boat untuk dibawa ke Desa Kailolo.

Saat proses itu, penjaga parkiran pelabuhan datang dan menanyakan kepada Fauji Tuaputi, "Ini motor mau dibawa ke mana?" Fauji menjawab, "Mau dibawa ke Kailolo." Penjaga parkiran kemudian merespons dengan curiga, "Ini motor curian, ya?"

Mendengar pertanyaan tersebut, penjaga parkiran langsung memukul Fauji Tuaputi. 

Melihat kejadian itu, Anwar Tuanany berupaya melarikan diri dengan melompat ke laut, sementara Evan melarikan diri ke arah SPBU Mamokeng.

"Pelaku Anwar Tuanany berupaya melarikan diri dengan melompat ke dalam air laut sedangkan pelaku Evan melarikan diri dengan berlari ke arah SPBU Mamokeng," jelas AKBP Yoga.

Anwar Tuanany dan Fauji Tuaputi akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Salahutu bersama barang bukti sepeda motor. 

Sementara itu, Evan alias La Panjang berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang diamankan, sepeda motor tersebut memang sengaja mereka curi di Lorong Pabrik Tahu, Desa Batu Merah.

"Sesuai dengan pengakuan dari kedua pelaku, sepeda motor tersebut sengaja mereka curi di Lorong Pabrik Tahu Desa Batu Merah," kata AKBP Yoga.

Sepeda motor tersebut akan di bawa ke Desa Kailolo dan di rencanakan akan di jual dengan harga Rp 2 juta.

Pihak kepolisian akan terus melaporkan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved