Maluku Hari ini

Berantas Narkoba, Lapas Wahai dan Polsek Wahai Patroli Sambang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dengan menerima patroli sambang dari jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai, Minggu (29/6/2025).

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
BERANTAS NARKOBA - Gabungan patroli sambang oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai dan Polsek Wahai, Minggu (29/6/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai dengan menerima patroli sambang dari jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai, Minggu (29/6/2025).

Patroli dilakukan sebagai bentuk upaya sinergitas antar aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.

Kegiatan ini sebagai bentuk nyata dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan pemasyarakatan.

Patroli sambang dilakukan dengan menyasar area dalam blok hunian warga binaan dan luar tembok Lapas termasuk titik-titik rawan yang berpotensi menjadi celah peredaran barang terlarang.

Baca juga: Terus, Tiga Pejabat Perusahaan Diperiksa Kasus Pengelolaan Keuangan Rp. 177 M di PT. Dok Waiame

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan pihak kepolisian.

Menurutnya, sinergi yang dilakukan merupakan langkah strategis dalam mencegah serta menindak potensi peredaran narkoba didalam maupun dari luar Lapas.

“Kami sangat mengapresiasi patroli sambang ini. Koordinasi dan dialog untuk bertukar informasi intelijen dalam memperkuat pengawasan terpadu ini adalah bentuk nyata bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi seperti ini, kami berkomitmen dalam menjaga integritas Lapas Wahai sebagai tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” tegas Tersih.

Baca juga: Aksi Bersih-bersih jadi Giat Perdana KKN Kolaboratif di Dullah Utara Kota Tual

Lanjutnya, ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan internal dan mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan maupun petugas.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Kamtib, Usman Bakri menjelaskan, program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya tentang pemberantasan narkoba mencakup banyak aspek kegiatan, termasuk patroli sambang ini.

"Kegiatan patroli sambang merupakan bagian strategi pencegahan peredaran narkoba yang diharapkan memberi dampak positif bagi Lapas Wahai dalam menunjukkan komitmen dan dukungan capaian program nasional serta menjaga keamanan institusi pemasyarakatan secara berkelanjutan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved