Malra Hari Ini
Polres Malra Serahkan Pelaku Pembacokan di Pokarina ke Jaksa
Kapolres Malra AKBP Frans Duma, mengatakan, berkas serta tersangka pelaku pembacokan dan barang bukti sudah di serhakan ke Jaksa Kamis Kemarin.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Tersangka dan barang bukti serta berkas kasus pembacokan di Pokarina, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), diserahkan ke Jaksa untuk proses selanjutnya.
Tersangka pelaku pembacokan adalah P.R. alias Niger.
Kapolres Malra AKBP Frans Duma, Kepada Tribun Ambon.com, Jumat (27/6/2025) mengatakan,
berkas serta tersangka pelaku pembacokan serta barang bukti telah diserahkan ke Kejari Malra, Kamis 26 Juni 2025 kemarin untuk proses lebih lanjut.
"Sudah tahap kedua atau berkas sudah P21," ujarnya.
Baca juga: Kasus Perbankan: Nasabah Mandiri Kaget Punya Tagihan Kredit Puluhan Juta, Gaji Ikut Terpotong
Baca juga: Ngadu Soal Tagihan Kredit Fiktif Rp. 25 Juta, Nasabah Bank Mandiri Malah Diminta Hubungi Call Center
Frans juga mengimbau, kepada semua kelompok pemuda untuk mengurangi bahkan tidak mengkonsumsi minuman keras, yang merupakan salah satu akar permasalahan utama terkait konflik.
"Kami berharap kelompok pemuda lebih bijaksana dan hindari mengkonsumsi miras, yang dapat menimbulkan bentrokan, konflik juga tindakan kriminal," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban berinisial T.A.K mengalami luka serius pada tangan kanan akibat pembacokan yang dilakukan P.R. di Komplek Pokarina di Kelurahan Ohoijang Watdek Kecamatan Kei Kecil, pada 28 April 2025 pukul 05:50 WIT, pada saat itu keduanya dalam kondisi mabuk miras jenis sopi.
Akibat mengalami luka pada tangan kanan T.AK lantas dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Kurang lebih 1x24 jam tersangka T.A.K berhasil diringkus di Ohoi Ngilngof dan ditahan di Mapolres Malra.(*)
| Launching Program Polisi Mengajar, Polres Sinergi Gandeng Dinas Pendidikan Maluku Tenggara |
|
|---|
| Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Utama Polres Malra Dilantik |
|
|---|
| Pemuda di Malra Tewas Usai Dianiaya, 3 Terduga Pelaku Langsung Diamankan |
|
|---|
| Cegah Gangguan Kamtibmas, 11,3 Liter Sopi Disita Satresnarkoba Polres Maluku Tenggara |
|
|---|
| Harga Cabai Rawit di Pasar Langgur Makin Tinggi, Tembus Rp 200 Ribu per Kilo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pembacokan.jpg)