Ambon Hari Ini

Ampera Soroti Mangkraknya Gedung Pasar Rakyat Air Kuning, Pemkot Ambon Diminta Audit Pembangunan

Di tengah kisruh penertiban pedagang di Pasar Mardika, PB Ampera menilai Pemerintah Kota Ambon gagal menghadirkan solusi konkret.

Ummi Temarwut
PASAR RAKYAT AIR KUNING - Nampak Pasar Rakyat Air Kuning yang penuh sampah dan tak difungsikan lagi, Kamis (19/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Ambon terkait kondisi Gedung Pasar Rakyat Air Kuning di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang kini memprihatinkan dan mangkrak.

Di tengah kisruh penertiban pedagang di Pasar Mardika, PB Ampera menilai Pemerintah Kota Ambon gagal menghadirkan solusi konkret.

Mereka juga menyebut Pemkot cenderung bersikap reaktif tanpa perencanaan jangka panjang.

“Pemkot Ambon tidak hanya abai terhadap nasib pedagang kecil, tapi juga lalai mengelola aset publik yang dibangun dengan anggaran besar. Pasar Wara seharusnya menjadi bagian dari solusi, bukan justru jadi simbol pemborosan,” tegas Ketua Umum PB Ampera, Rumadhan Wahyu Pratama, kepada TribunAmbon.com, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Longsor Timpa Rumah Sukerno Maleo di Gunung Nona Ambon, Istri Korban: Belum Ada Bantuan Masuk

Baca juga: Pantai Gumumae Jadi Destinasi Favorit Masyarakat Seram Bagian Timur

Menurut Rumadhan, penataan pedagang tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan penertiban. 

Diperlukan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan ekonomi rakyat. 

Oleh karena itu, PB Ampera mendorong Pemkot Ambon untuk memfungsikan Gedung Pasar Wara sebagai pusat aktivitas perdagangan rakyat atau basis pengembangan UMKM.

Namun, jika pedagang tetap menolak menempati gedung tersebut karena lokasi yang dianggap kurang menguntungkan, PB Ampera mendesak agar gedung tersebut dialihfungsikan.

“Alihkan untuk pusat logistik UMKM, rumah kemasan, pasar tematik, atau pusat pelatihan ekonomi produktif. Lebih baik dialihfungsikan secara kreatif daripada menjadi bangunan mati,” lanjut Rumadhan.

Selain itu, PB Ampera juga menyerukan audit atas pembangunan gedung Pasar Rakyat Air Kuning, sekaligus evaluasi kinerja pihak yang bertanggung jawab.

"Jangan sampai publik hanya melihat hasil akhirnya sebagai bangunan kosong. Harus ada pertanggungjawaban penuh—baik politik maupun administratif,” tegasnya.

Bagi PB Ampera, penyelesaian konflik pedagang tidak cukup hanya dengan penertiban di lapangan. 

Pemerintah harus hadir dengan skema yang berpihak, berbasis kebutuhan rakyat, dan memaksimalkan aset yang selama ini terabaikan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved