Maluku Hari ini
Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang, BMKG Maluku Keluarkan Peringatan Dini
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Pattimura Ambon mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem.
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Pattimura Ambon mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Maluku.
Peringatan dini berlaku selama tiga hari kedepan, mulai Kamis, 19 Juni hingga Sabtu, 21 Juni 2025.
BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang sesaat.
Baca juga: Upaya Pengeboman Ikan di Tayando, Sekdes Ngaku Sempat Diancam Pelaku
Adapun wilayah yang diprediksi terdampak cuaca ekstrem itu meliputi:
19 Juni 2025: Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
20 Juni 2025: Wilayah terdampak meluas mencakup seluruh daerah sebelumnya, ditambah Kabupaten Seram Bagian Timur.
21 Juni 2025: Peringatan meluas kembali dengan tambahan wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.
Baca juga: Pembina AMDAL: Ada Oknum Pejabat Maluku Terima Uang Pelicin Ratusan Juta dari Bos PT Batulicin
Berdasarkan prakiraan cuaca harian, seluruh wilayah di Provinsi Maluku akan mengalami hujan ringan hingga lebat, terutama pada pagi hingga malam hari.
Kota Ambon, Kota Tual, Bula, dan Namrole menunjukkan curah hujan hampir sepanjang hari pada tanggal 19–21 Juni, dengan kecepatan angin bervariasi antara 4 hingga 29 km/jam.
Suhu udara di berbagai wilayah berkisar antara 23–28°C, Kota Tual tercatat memiliki kecepatan angin tertinggi pada 19 Juni sebesar 29 km/jam, yang dapat memperparah kondisi cuaca ekstrem jika disertai hujan lebat dan petir.
Warga untuk tetap waspada terhadap potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan gangguan transportasi darat maupun laut. (*)
| Korupsi Dana Hibah Gereja di KKT Rp1 Miliar, Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Desak Usut Tuntas Sianida Ilegal, Ini 5 Tuntutan Tegas Konsorsium Masyarakat ke DPRD Maluku |
|
|---|
| Aksi Ketiga Konsorsium Masyarakat, DPRD Maluku Diminta Bongkar Tuntas Dugaan Sianida Ilegal |
|
|---|
| Irwasda Polda Maluku Turun Tangan, Seleksi Bintara Polri 2026 Dijamin Bersih dan Transparan |
|
|---|
| Bangkitkan Peran Pemuda, Karang Taruna Maluku Siapkan Pelantikan, Rakerda hingga Expo Besar Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Peringatan-BMKG-Ambon.jpg)